Like Dong
Berita Populer
Maraknya Galian C Ilegal Saat Ini,"Diduga APH Polres Tebingtinggi Tidak Mampu Bertindak Tegas dan terkesan Lemah.
Aktivitas Galian C yang saat ini beroperasi di kawasan Areal HGU perkebunan kelapa sawit milik perusahaan PTPN 4 unit kebun pabatu Diduga tidak mengantongi izin,dan mirisnya lagi pengusaha galian c terlihat bagaikan kebal terhadap hukum.
Dampak negatif yang muncul adanya tambang galian c yang di lakukan pengusaha saat ini terlihat jelas akan kerusakan lingkungan di sekitaran tambang tersebut dan hal itu tidak sedikitpun pihak pengusaha merasa bersalah akan perbuatanya yang sudah merusak ekosistem alam dan hal itu di lakukannya semata hanya untuk keuntungan pribadi sendiri.
Ironisnya, kepada Aparat Penegak Hukum (APH) yang seharusnya menegakkan aturan hukum dan menjadi garda terdepan dalam menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum justru dinilai tak berdaya, bahkan disinyalir sengaja tutup mata akan aktivitas galian itu.
Dalam hal itu justru menimbulkan kecurigaan publik akan integritas dan komitmen aparat penegak hukum dan menjadi pertanyaan besar sebagai aparat penegak hukum kenapa tidak ada tindakan adanya aktivitas galian yang diduga tidak mengantongi izin begitu juga"Siapa yang sebenarnya yang di untungkan dan siapa yang di rugikan.
Dan satu hal lagi yang sangat mengejutkan sewaktu awak media meninjau ke lokasi tambang galian tanah urug Rabu 16 April 2025, terlihat truk bermuatan tanah sudah banyak yang mengantri untuk di muat dan seakan bebas tanpa ada rasa takut sedikitpun terhadap hukum dan undang-undang yang berlaku.
Bebas tanpa hambatan sedikitpun dan merasa penegak hukum wilayah polres Tebingtinggi tidak bisa menyentuh pengusaha aktivitas galian tanah tersebut di harapkan kepada bapak Kapoldasu dan bapak Kapolres Tebingtinggi untuk segera melakukan tindakan hukum yang tegas terhadap pihak pengusaha galian c yang mementingkan diri sendiri tanpa memikirkan dampak negatif yang di kerjakannya.
0 Comments