Like Dong
Berita Populer
Lapor Pak Kapoldasu,,,!! "Mohon Segera Lakukan Tindakan Hukum Kepada Pengusaha Galian C di Desa Naga Kesiangan.
Maraknya aktivitas galian C yang diduga tidak mengantongi izin menjadi sorotan masyarakat desa Naga Kesiangan Kec.Tebing Tinggi, Kab, Serdang Bedagai khususnya warga dusun I merasa resah dan terganggu akan aktivitas tersebut.
Dampak negatif yang muncul adanya galian c yang saat ini beraktivitas terlihat jelas akan abu yang berterbangan,"dikarenakan bebasnya truk bermuatan tanah yang berlalu lalang tanpa memikirkan masyarakat sekitar, hal itu juga jelas bahwa pihak pengusaha tidak peduli akan hal itu dan semata-mata memikirkan keuntungan pribadi sendiri.
Beroperasinya tambang galian C saat ini di desa Naga Kesiangan diduga bahwa kegiatan pertambangan tanah urug tidak termasuk eksplorasi, eksploitasi, pengolahan, pengangkutan, dan penjualan, tidak di lengkapi dengan perizinan yang sah, baik itu Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau Surat Izin Pertambangan Batuan (SIPB), sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sebagai kontrol sosial dari Media Swara Semesta dan juga sebagai masyarakat desa Naga Kesiangan akan melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Poldasu untuk segera melakukan tindakan hukum kepada para pengusaha tambang galian C yang berada di desa Naga Kesiangan.
(Aan Semesta)
0 Comments