Like Dong
Berita Populer
Sudah Saatnya Proses Hukum di Tegakkan di Desa Silau Padang.
Menurut yang kami lihat (7/01/2025) pagu anggaran TA.2023 untuk pekerjaan pengerasan jalan sebesar ratusan juta rupiah di Desa Silau Padang, kec Sipispis kab Serdang Bedagai terindikasi fiktif.
Di temukan bukti di Dusun VI,"pekerjaan yang ada dalam anggaran, seperti pengerasan jalan telpord senilai Rp.178,540,000 secara terang-terangan tercium adanya tindakan melawan hukum yang dilakukan Rajali Purba Purba selaku kepala desa Silau Padang dalam mengelola anggaran di desa tersebut.
Menurut keterangan opung putri warga dusun VI desa Silau Padang Selasa, 7 Januari 2025,"menyampaikan keluhannya kepada awak media mengatakan dari jaman Covid19 sampai masuk tahun 2025 tidak ada sedikitpun pengerjaan pengerasan jalan di dusun VI ini,"capek kami menahankan jalan seperti kubangan babi selama ini,,"hanya sekedar janji-janji aja yang di beri kepala desa sama kami,tapi nyatanya nol, ucapnya opung putri.
Kami tidak habis pikir, kenapa seorang kepala desa berani mengajukan anggaran pengerasan jalan telpord di dusun VI tetapi tidak terealisasi diduga fiktif, "hal ini jika kami tidak salah lihat atau salah dengar keterangan dari masyarakat, kiranya agar di bimbing dan ditunjukkan yang benar adanya keluhan warga namun Kades setiap dihubungi via WhatsApp tidak pernah mau mengangkat.
Kepada Aparat Penegak Hukum khususnya Polres Tebingtinggi diminta untuk melakukan penyidikan dalam penggunaan anggaran di Desa Silau Padang selama 3 periode kepemimpinan Rajali Purba, guna penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dari unsur KKN, tegas Dirsyam sambil menutup keterangannya.
0 Comments