Breaking News

79 Tahun Indonesia MERDEKA

79 Tahun Indonesia MERDEKA
JAYA TERUS INDONESIA KU!!!

Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Tidak Transparan Diduga Kepala Desa Bulu Duri Mencari Keuntungan Pribadi.

Responsive Ad Here

 




Proyek pembangunan Drainase di dusun IV  Desa Bulu Duri  Kecamatan Sipipis, Kabupaten Serdang Bedagai, Diduga jadi ajang kepala desa untuk mencari keuntungan pribadi.


Terlihat dari pengerjaan nya yang terkesan asal asalan dan tidak transparan dalam pengelolaan anggaran dalam melaksanakan pembangunan merupakan suatu tindakan yang melanggar Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008, Perpres Nomor 54 Tahun 2010, dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012.


Berdasarkan pantauan di lapangan, terlihat jelas pengerjaan drainase hanya menggunakan cor-coran semen tanpa memberikan batu bata atau batu koral di dinding drainase begitu juga papan informasi proyek pembangunan tidak ada di paparkan di lokasi.


Meskipun proyek ini sangat dinantikan masyarakat untuk mengatasi masalah aliran limbah perumahan, masyarakat juga merasa proyek pembangunan drainase ini tampak tidak  berkualitas dan diduga kuat tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) yang di terapkan.


Muncul dugaan adanya praktik yang bertujuan untuk meraih keuntungan pribadi, tanpa mengindahkan kualitas ketahanan nya dan tidak transparan dalam pengelolaan anggaran Dirsyam Mahmuda selaku ketua Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) Swara Semesta Keadilan mencoba menghubungi Dewi Yanti Purba selaku kepala desa bulu duri melalui via whatsapp untuk konfirmasi prihal bangunan drainase tersebut tidak di jawab dan memblokir nomor WhatsApp saya ucap Dirsyam Rabu 18 Desember 2024.


Informasi yang di dapat dari masyarakat setempat dan juga investigasi di lapangan prihal pembangunan yang di kerjakan kepala desa bulu duri dengan menggunakan anggaran dana desa seperti bangunan drainase yang saat ini masih dalam pengerjaan begitu juga dengan bangunan lainnya yang diduga ada unsur korupsi didalam nya,"di harapkan kepada Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai dan juga Aparat Penegak Hukum ( APH ), untuk mengusut dan bertindak tegas kepala desa bulu duri dalam mengelola anggaran dana desa selama menjabat tiga periode sebagai kepala desa.


0 Comments