Breaking News

79 Tahun Indonesia MERDEKA

79 Tahun Indonesia MERDEKA
JAYA TERUS INDONESIA KU!!!

Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Diduga Tidak Transparan,Spanduk Infografis APBDes Tahun 2024 Desa Penonggol Sengaja Tidak Terpasang,

Responsive Ad Here

 



Kepala Desa Penonggol Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara (Sumut) diduga tidak transparan dalam penggunaan APBDes.

Pantauan awak media di Kantor Desa Penonggol, Rabu (20/11/2024) bahwa tidak ditemukan  adanya papan informasi penggunaan APBDes Tahun 2023, sampai 2024. 



Informasi yang di dapat dari saudara Ivan selaku Sekdes sekaligus anak dari kepala Desa Penonggol mengatakan tidak terpasangnya papan informasi penggunaan APBDes di karenakan lagi sibuk mempersiapkan Pilkada ini makanya tidak sempat memasang nya. ucap nya Rabu,20 November 2024.



Sementara itu informasi yang di dapat dari masyarakat bahwa papan informasi itu emang tidak pernah di pajang dan Kami warga dusun II tidak pernah tau apa saja yang sudah di kerjakan sama kades dan perangkatnya karena papan informasi emang tidak pernah di pasang seperti Desa desa lain nya", ujar warga setempat yang tidak mau di sebut namanya,(20/11/24)



Selain itu juga informasinya di tahun 2024 ini bahwasanya kepala desa mau membuat lapangan serba guna "tetapi sampai saat ini sudah mau habis tahun 2024 belum juga ada gambarannya,"jadi kemana anggaran itu di alihkan, sementara di tahun 2023 tidak ada satupun insfratruktur yang di bangun oleh kepala desa,"masa di tahun ini juga tidak ada pembangunan yang di kerjakan oleh kepala desa, jadi kemana anggaran dana desa selama ini yang di berikan pemerintah untuk meningkatkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat ucap warga dusun II desa Penonggol (20/11/24).



Melihat keluhan masyarakat Desa Penonggol tentang tidak adanya keterbukaan informasi dalam pengelolaan anggaran dana desa (DD/ADD) yang didugaan ada tindakan korupsi yang dilakukan oleh kepala desa Penonggol Dirsyam Mahmuda selaku ketua Lembaga Swadaya Masyarakat  (LSM) Swara Semesta Keadilan akan melayangkan surat kepada Aparat penegak hukum unit Tipikor polres Tebingtinggi dan juga inspektorat kabupaten Serdang Bedagai untuk mengusut tuntas kepala desa Penonggol dalam pengelolaan anggaran dana desa tahun 2021,2022,dan 2023.

4 Comments

  1. Anonymous11/24/2024

    Di tindak lah pak, cuma di mediakan aja?? Selaku masyarakat sini emang gak ada kerjanya itu

    ReplyDelete
  2. Anonymous11/24/2024

    Dari awal menjabat sampai saat ini

    ReplyDelete
  3. Anonymous11/24/2024

    Iyah bener, gk ada kerjanya itu, bangke itu

    ReplyDelete
  4. Anonymous11/27/2024

    Jangan cuma d mediakan pak,d tindak lanjuti lah pak...!! Lihat lah itu pak kata nya lapangan voly mau d buat lapangan multi fungsi,tapi sekarang jadi semak belukar pak..

    ReplyDelete