Breaking News

79 Tahun Indonesia MERDEKA

79 Tahun Indonesia MERDEKA
JAYA TERUS INDONESIA KU!!!

Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Sungguh Memalukan,,,!! Buruknya Citra Wartawan Disebabkan Oleh Oknum yang tidak Profesional Dengan Mempublikasikan yang Tidak Benar faktanya.

Responsive Ad Here

 



Sungguh Memalukan adanya oknum wartawan menerbitkan pemberitaan yang opini tentang keburukan rumah sakit Pabatu tanpa konfirmasi terlebih dahulu ke pihak rumah sakit tentang dugaan mereka yang jelas tidak benar faktanya.


Penjelasan dari sdr.Seren selaku Dandro rumah sakit Pabatu menjelaskan kedatangan mereka bertiga hanya untuk urusan pribadi dan tidak ada pembahasan seperti yang di beritakan mereka,dan satu hal lagi apa karna salah satu dari mereka mengajukan permohonan kerumah sakit Pabatu sebagai mitranya belum terealisasi makanya mereka membuat berita mengada-ada ucapnya Sabtu 5 Oktober 2024.


Satu hal lagi dari mereka bertiga yang bernama Roni juga mengatakan bahwasanya beliau adalah pimpinan redaksi dari PT Media Swara Semesta sementara pimpinan dari PT Media tersebut saya sangat kenal dan termasuk salah satu mitra rumah sakit Pabatu sambungnya lagi ( 5/10/24 )


Mendengar penjelasan dari sdr.Seren bahwasanya ada oknum yang mengaku sebagai pimpinan redaksi dari PT Media Swara Semesta Dirsyam Mahmuda anak dari pemilik PT.Media Swara Semesta mengatakan bahwa yang bernama Roni seperti yang di ucapkan sdr.seren itu tidak benar dan bukan bagian dari media kami,satu hal lagi jangan mengaku-ngaku atau menjual nama apalagi mengaku sebagai pimpinan redaksi,"itu sudah melanggar hukum pidana Dalam Pasal 65 ayat (3) UU PDP yang diatur bahwa setiap orang dilarang dan secara hukum siapa menggunakan data pribadi yang bukan miliknya. akan terjerat pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp5 miliar.ucap Dirsyam Mahmuda,( 5/10/24 ).





Terkait dalam pemberitaan yang beredar bahwa Rumah Sakit Pabatu menyewa Media Lokal untuk memback-up "itu merupakan suatu lelucon yang tidak masuk akal,dan mengada-ada,"Lagian kita Sebagai Stakeholder/Mitra di perusahaan maupun di pemerintahan juga berhak donk,membantah berita yang jelas tidak benar faktanya,"apalagi terbitnya berita tersebut opini yang mencari-cari kesalahan tanpa konfirmasi terlebih dahulu dengan memakai kata praduga tak bersalah, sambung Dirsyam lagi.


"lagian informasi tujuan kedatangan mereka kerumah sakit Pabatu hanya urusan pribadi kepada salah satu pegawai di rumah sakit tetapi kenapa jadi mencari kesalahan rumah sakit dengan mengatakan adanya Dugaan Korupsi dan pihak Rumah Sakit atau Manajemen menolak untuk di konfirmasi sampai ada lagi kata alergi terhadap media, "apa itu tidak di bilang mengada-ada dalam pemberitaan tersebut,tegasnya,( 5/10/24 ).


Sebagai insan pers dan Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) Seharusnya memberikan informasi, yang benar faktanya "apa yang di lihat dan di dengar "itu yang di publikasikan ke masyarakat "jangan sampai informasi yang opini atau mengada-ada yang di kabarkan ke masyarakat, yang akhirnya akan menjadi kesan buruk bagi yang di publikasikan, tutupnya.

0 Comments