Like Dong
Berita Populer
Sanksi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal
Responsive Ad Here
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) akan memberikan sanksi, baik sanksi tertulis maupun penutupan usaha, bagi pelaku usaha yang belum mengurus sertifikasi halal yang mulai diberlakukan pada 18 Oktober 2024. Demikian dikatakan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Haikal Hassan Baras, Kamis (24/10).
Responsive Ad Here
0 Comments