Breaking News

79 Tahun Indonesia MERDEKA

79 Tahun Indonesia MERDEKA
JAYA TERUS INDONESIA KU!!!

Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Manajemen Kebun Unit Pabatu Diduga Tutup Mata Adanya Aktivitas Truck Bermuatan Batu/Sertu yang Melintasi Jalan Produksi Perkebunan Tanpa Memikirkan Dampaknya.

Responsive Ad Here

 




Serge. Bebas nya Galian C batu sertu yang Diduga tidak mengantongi izin yang saat ini beraktivitas di aliran sungai Bahbolon masih terus berjalan dan seolah-olah dari pihak manapun tidak ada yang mampuh untuk menghentikannya.


Tambang Galian C yang berada di perairan sungai bahbolon yang beroprasi melalui jalan produksi perkebunan tepatnya di titik areal afd III PTPN IV Unit Pabatu yang saat ini masih terus berlangsung dan informasinya untuk memenuhi kebutuhan proyek pembangunan jalan tol.


Terlihat jelas bebasnya truk pengangkut sertu yang berlalu-lalang melintasi jalan produksi perkebunan seakan sudah mendapatkan izin dari pihak perusahaan dan Diduga pihak Manajemen PTPN IV Unit Kebun Pabatu adalah salah satu pihak yang mendukung akan kerusakan lingkungan yang di akibatkan adanya tambang galian c tersebut.


Hancurnya jalan produksi yang sudah di tatah sebaik mungkin oleh manajemen unit Pabatu sebelumnya untuk melancarkan keluarnya produksi kelapa sawit kini hancur bagaikan kubangan kerbau ucap Dirsyam Mahmuda selaku ketua Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) Swara Semesta Keadilan Rabu 30 Oktober 2024.


Prihal prizinan untuk melintasi jalan produksi perkebunan Ahmad Daim selaku anggota dari Media Swara Semesta mencoba mengkonfirmasi sdr.Hendra Jusanda selaku Asisten Personalia Kebun Unit Pabatu melalui via whatsapp Senin 28, Oktober 2024, atas adanya kegiatan tambang galian c yang beroperasi melalui jalan produksi tersebut tetapi sampai saat ini tidak ada tanggapan.


Tidak adanya jawaban dari pihak Manajemen Kebun Unit Pabatu prihal perizinan yang di keluarkan dari Perusahaan PTPN IV untuk melintasi jalan produksi truk pengangkut sertu Diduga Manajemen Kebun Unit Pabatu telah mendapatkan keuntungan dari pihak pengusaha tambang galian c dan memberikan izin melintasi jalan produksi kepada pengusaha galian c tanpa persetujuan dari direksi PTPN IV.


Melihat dampak akan kerusakan lingkungan di daerah aliran sungai (DAS) atas adanya tambang galian c tersebut diminta tegas kepada penegak hukum Polres Serdang Bedagai dan polres Tebing Tinggi khususnya Unit Tipidter Polres Tebing Tinggi "juga kepada Dinas lingkungan hidup maupun pemerintahan yg terkait, untuk segera bertindak tegas memberantas mafia-mafia galian c yang saat ini masi terus berjalan dan begitu juga diminta kepada bapak Direksi PTPN IV untuk meninjau langsung ke lokasi dan bertindak tegas terhadap oknum yang tidak bertanggung jawab

0 Comments