Like Dong
Berita Populer
Pria Asal Taput ini Ditangkap di Bali gegara Bantai Anjing untuk Jual Dagingnya
Tapanuli Utara - Seorang pria asal Tapanuli Utara, Sumatera Utara, berinsial MS (62) ditangkap polisi. MS diciduk karena menganiaya dan membunuh enam ekor anjing untuk dijual dagingnya.
"(MS) membunuh dan menganiaya hewan karena pesanan teman untuk dijadikan makanan," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi dilansir Sabtu (31/8/2024).
MS ditangkap di rumahnya di Jalan Gurita IV Nomor 203, Karya Darma, Kecamatan Sesetan, Denpasar Selatan. Selain mengamankan MS, polisi juga menemukan potongan daging anjing yang disimpan di dalam mesin pembeku (freezer) di lokasi itu.
Ditemukan juga satu kuali berisi potongan daging anjing yang sudah matang, potongan daging anjing busuk, dan seekor anjing yang masih hidup jenis lokal dengan kondisi terluka parah di bagian kaki.
"Sebagian potongan daging sudah dikubur dan disaksikan pelapor serta petugas," sebut Sukadi.
MS kini sudah ditahan dan ditetapkan tersangka. Dia dijerat Pasal 302 ayat (2) KUHP. Pasal ini mengatur tentang penganiayaan hewan dengan ancaman sembilan bulan penjara.
"Pelaku mengakui membunuh anjing tersebut sendirian untuk pesanan temannya akan dipakai makanan. Sudah dilakukan sejak 2021," ungkapnya.
0 Comments