Like Dong
Berita Populer
Pengusaha Galian C Tanah Timbun di Desa Naga Kesiangan Semakin Leluasa Seperti Kebal Terhadap Hukum.
Serdang Bedagai, – Galian C tanah timbun di Desa Naga Kesiangan Kecamatan Tebingtinggi terlihat leluasa seperti kebal terhadap hukum dan seperti jamur tumbuh subur, berhenti sebentar dan kini sudah beroperasi kembali.
Menurut pengamatan dari Dirsyam Mahmuda warga dusun 1 Desa Naga Kesiangan "galian C yang beroperasi saat ini, di indikasikan tidak mengantongi izin dan tak bertanggung jawab atas kenyamanan masyarakat "selain itu kenapa tidak ada tindakan oleh pihak hukum yang jelas sudah mengetahui dan mendapatkan laporan dari masyarakat adanya aktivitas galian c tanah urug di desa naga kesiangan.."Ada Apa...?
Ketika dikonfirmasi sdr.ibnu selaku pengawas galian c Kamis (6/09/2024) , mengatakan di bukanya galian C tanah uruk ini karna banyaknya permintaan dari rekan bisnisnya kalau untuk kordinasi kepihak hukum dan para Media itu sudah di kordinasikan ucapnya.
Melihat kondisi jalan yang bertumpukan tanah dan abuh yang beterbangan apakah masyarakat cukup hanya memakan abuh saja,sementara sekalipun jalan gak pernah disiram bagaimana dengan cat rumah yang kusam akibat abu atau kebisingan yang membuat tidak nyaman..begitu juga resiko anak anak yang sedang bermain.apa ada di fikirkan mereka,,"yang jelas pengusaha tersebut semata-mata hanya mencari keuntungan pribadinya sendiri sambungnya lagi . (06/09/24)
Sebelumnya saya juga sudah melaporkan ke pihak hukum polres Tebingtinggi melalui via whatsapp atas adanya kegiatan galian tanah timbun yang beraktivitas di desa naga kesiangan tetapi tidak ada respon dari pihak hukum unit tipidter polres tebing tinggi ucap salah satu warga desa naga kesiangan yang tidak mau disebutkan namanya (6/09/24)
Mendengar keluhan masyarakat desa naga kesiangan yang laporannya tidak di tanggapi pihak hukum polres tebing tinggi diminta kepada bapak Kapolda Sumut agar segera bertindak tegas untuk menutup galian C tanah timbun yang saat ini masih terus beroperasi di desa Naga Kesiangan dan kami dari pihak Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Swara Semesta Keadilan akan menyurati aktivitas galian c ke Bapak Kapolda Sumut agar kedepannya tidak ada lagi aktivitas galian c di desa naga kesiangan ini,,tutupnya.
0 Comments