Like Dong
Berita Populer
Oknum Polsek Pancurbatu Dipolisikan Pelajar, ternyata ini Penjelasannya
Responsive Ad Here
MEDAN- Personel Polsek Pancur Batu berinisial Bripka SST, dilaporkan ke Propam Poldasu terkait kasus penganiayaan terhadap seorang pelajar SMA berinisial FH (16).
Informasi diperoleh, dugaan penganiayaan terjadi pada Rabu 14 Agustus 2024 siang. Awalnya, korban terlibat perkelahian dengan temannya. Melihat itu, Bripka SST lalu melerai.
Saat dilerai inilah terjadi dugaan penganiayaan. Akibatnya, korban FH (16) mengalami luka lecet dan memar di beberapa bagian tubuhnya. Bukan hanya itu, bahu kanan korban diperkirakan patah.
Orangtua korban, Candra Tarigan (39) mengatakan pihaknya sudah melaporkan dugaan penganiayaan ke Polda Sumut. “Ini kami sedang menuju Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk buat visum,” katanya singkat, Kamis (15/8/2024).
Terkait laporan itu, Kapolsek Pancur Batu AKP Krisnat Napitupulu buka suara. Dijelaskan, awalnya personelnya sedang bertugas menerima laporan dari sopir angkutan kota (Angkot) ada pelajar SMA berkelahi.
Kemudian Bripka SST mendatangi lokasi dan menemukan dua remaja sedang bergumul. Melihat remaja berkelahi, personel Polisi ini mencoba melerai keduanya. Namun karena sulit dilerai, Bripka SST merangkul salah satu remaja.
“Selanjutnya, diupayakan untuk melerai gak bisa kalau cuma ditarik, sehingga dirangkul lah 1 orang pelajar tadi supaya terpisah,” kata AKP Krisnat, Kamis (15/8/2024).
Lanjutnya, saat dirangkul ini, korban direbahkan ke tanah. Disinilah warga yang melihat mengira personel Polisi menganiaya korban. Sedangkan menurut Polisi, Bripka SST juga kena pukul saat melerai.
“Mungkin anggota saat memiting, direbahkan ke tanah itu. Jadi dianggap orang dipukul, dipijak.”
Setelah kejadian, orang tua FH (16) melapor ke Polda Sumut. Menindak lanjuti laporan itu, Polda Sumut sedang melakukan proses penyelidikan. Kemudian, dari Propam Polrestabes Medan juga sudah datang ke Polsek Pancur Batu guna mengklarifikasi.
Responsive Ad Here
0 Comments