Breaking News

79 Tahun Indonesia MERDEKA

79 Tahun Indonesia MERDEKA
JAYA TERUS INDONESIA KU!!!

Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Miliki sabu 11 Paket Sepasang Kekasih di Padangsidimpuan Ditangkap Polisi dari rumah kontrakan

Responsive Ad Here







PADANGSIDIMPUAN- Pasangan kekasih di Padangsidimpuan ditangkap oleh Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dan ditahan di Mapolres Padangsidimpuan, Selasa (13/8/2024). 

Pria berinisial SPH (35), warga Kelurahan Sitamiang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, dan teman wanitanya berinisial NAP (25), warga Kelurahan Panyanggar, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan. 

Penangkapan ini dilakukan setelah Satres Narkoba menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.

Saat penggerebekan, polisi menemukan 11 paket sabu seberat 1.15 gram yang disembunyikan dalam kotak rokok milik SPH.

SPH mengakui bahwa narkoba tersebut diperoleh dari seorang pria di Desa Sidadi, Kabupaten Tapanuli Selatan.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Padangsidimpuan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

0 Comments