Like Dong
Berita Populer
Pilunya Balita 5 Tahun di Medan di Bunuh Ayah Tiri dan Jasad Dibuang Ibu ke Taput, Begini Kronologinya
Medan - Nasib pilu dialami balita bernama Ardziki Pratama Nasution (5) di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Dia tewas usai dianiaya oleh ayah tirinya bernama Baginda Siregar (26).
Usai dibunuh, jasad korban lalu dibuang pelaku dan istrinya Ardilla Hakim (ibu kandung korban) ke daerah Tapanuli Utara (Taput).
"Pelaku BS adalah ayah tiri korban," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (9/5/2024).
Hadi menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Kamis, 9 Maret 2023 di rumah pelaku di Jalan Alumunium, Kecamatan Medan Deli. Mulanya, terjadi pertengkaran antara Baginda dan Ardilla (26). Pertengkaran itu dipicu karena korban bercerita kepada ayah tirinya bahwa ibunya sering video call dengan pria lain.
"Korban menceritakan kepada ayah tirinya bahwa ibunya sering melakukan video call kepada pria lain," sebut Hadi.
Mengetahui hal tersebut, pelaku Baginda emosi dan memanggil istrinya untuk memastikan hal itu, namun kala itu, Ardilla membantah. Alhasil, pelaku Baginda emosi dan memukul korban hingga membuat bagian mata korban berdarah.
Tak sampai di situ, pelaku Baginda kemudian membanting korban sebanyak dua kali dan menginjaknya. "Melihat korban tidak bergerak, pelaku merasa panik dan kemudian menyuruh ibu korban untuk memberikan pertolongan dengan cara membuat bantuan pernapasan, tetapi tidak tertolong," kata Hadi.
Setelah itu, ibu korban mengangkat tubuh korban ke kamar dan menutupnya dengan selimut. Takut aksi mereka diketahui orang, keduanya pun berencana untuk membuang jasad korban.
Ibu korban lalu menyewa mobil Avanza. Dia kemudian menghubungi Raj Samjani Siregar (24), adik iparnya untuk membantu membuang mayat korban.
Ibu korban lalu menyewa mobil Avanza. Dia kemudian menghubungi Raj Samjani Siregar (24), adik iparnya untuk membantu membuang mayat korban.
Lalu, sekira pukul 21.00 WIB, ketiganya membawa mayat korban menuju Tapanuli Utara. Kemudian, sekira pukul 02.00 WIB mereka membuang jasad korban di Jalan Lintas Sipirok-Taput, tepatnya di Desa Pansur Napitu, Kecamatan Siatas Barita.
"Setelah selesai membuang mayat korban ketiga pelaku kembali ke rumah," ujarnya.
Lalu, pada 15 Maret mayat korban ditemukan oleh warga. Pihak kepolisian yang menerima informasi itu lalu menuju lokasi dan membawa mayat korban ke RS Bhayangkara Medan untuk diautopsi.
Hadi menyebut mayat korban hampir enam bulan berada di RS Bhayangkara itu dan tidak ada satu pun anggota keluarganya yang menjemput. Alhasil, pihak rumah sakit mengebumikan korban.
"Mayat berada di RS Bhayangkara Tingkat II selama enam bulan. Dikarenakan tidak ada warga ataupun keluarga yang menjemput, kemudian dikebumikan oleh pihak rumah sakit," sebutnya.
Pembunuhan itu terungkap usai ibu korban dan mantan suaminya atau ayah korban mendatangi Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut pada Senin (6/5) untuk menyerahkan diri dan menceritakan soal pembunuhan itu.
Pihak kepolisian yang menerima laporan itu langsung memburu pelaku Baginda dan mengamankannya di salah satu kosan di Kecamatan Medan Deli sekira pukul 22.00 WIB. Lalu, keesokan harinya, petugas kepolisian menangkap pelaku Raj di Kecamatan Medan Area.
"Selanjutnya, tim membawa pelaku ke Polda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
0 Comments