Like Dong
Berita Populer
Geger Bansos Beras Warga Diduga Digelapkan, Ini Penjelasan Kantor Pos Pulau Tiga Tamiang Hulu.
Media Swara Semesta (08/05/2024)
Seorang kakek bernama Saimin umur 70 tahun warga desa Bandar Setia dusun Karang Rejo kecamatan Tamiang hulu kabupaten Aceh Tamiang propinsi Aceh , yang merupakan salah satu Keluarga Penerima Manfaat -KPM- berupa beras yang berdasarkan keputusan pemerintah republik Indonesia c.q badan pangan nasional berhak memperoleh bantuan pangan cadangan beras pemerintah tahap III tahun 2024 ini yang pengambilannya melalui kantor pos , akhirnya harus gigit jari, dikarenakan meski telah dua kali realisasi pengambilan bansos beras tersebut ( untuk bulan Januari dan Februari) dikantor pos pulau tiga akan tetapi kakek Saimin tidak mendapatkan beras yang dimaksud.
Rasa kecewa bercampur sedih, itu pernyataan kakek Saimin saat awak media menyambangi langsung kediaman rumahnya.
.."kecewa saya pak saat mengetahui bahwasanya berhak mendapat bantuan beras tersebut tetapi berasnya sama sekali tidak saya dapatkan dan sedih rasanya karena seumur hidup baru kali ini mendapatkan bantuan beras tapi kenyataannya tidak ada.." ungkapnya dengan raut wajah kesedihan.
Saya mendapat informasi tersebut saat mengikuti musyawarah di aula desa bandar setia pada Jumat malam minggu lalu ( 03/05/2024) dan hal itu terungkap saat kepala dusun karang rejo winaryo memberikan surat undangan pemberitahuan yang dari kantor pos tambah kakek Saimin.
Untuk memastikan dugaan penggelapan bansos beras tersebut awak media mendatangi kantor pos cabang pulau tiga Tamiang hulu (08/05/2024) dan bertemu dengan salah satu pegawai menyatakan bahwa beras tersebut pengambilannya telah diwakili pihak desa dan dialihkan kepada penerima manfaat lainnya karena jika penerima mamfaatnya tidak ada didesa lagi bisa dialihkan kepada warga yang lain dan berdasarkan surat permohonan dari Datuk (kepala desa) atas nama Saimin diahlikan kepada Ibnu hajar ungkapnya mewakili kepala kantor pos Sulaiman sembari menunjukkan surat dari Datuk penghulu bandar setia Supardi tersebut.
Perlu diketahui dalam surat permohonan pengambilan bantuan beras yang ditandatangani oleh Datuk penghulu kampung Bandar setia Supardi menyebutkan bahwa atas nama Saidi dialihkan kepada nasib dan atas nama paikem dialihkan kepada paini serta atas nama Faisal dialihkan kepada Jumangin.
Dari hasil investigasi kami didapati bahwa kakek Saimin masih berada dan bertempat tinggal di desa bandar setia akan tetapi mengapa bantuan berasnya dialihkan kepada Ibnu hajar...aneh.
Sampai pemberitaan ini diterbitkan Datuk /kepala desa bandar setia belum bisa dikonfirmasi. (bersambung) Wendy Hutabarat.
5 Comments
Wahhhhh angellll angellll gak mau kalah sama kasus 271T nih kayaknya 😅😅menyalaaaaa datokkuuuuu
ReplyDeleteYg seperti itu harus di tindak, sebab hanya karena memiliki jabatan terus bisa seenaknya saja...
ReplyDeleteMungkin cari balek modal🤣🤣
ReplyDeleteGantikan datoknya,,,beserta jajaran perangkat desanya...tandai namanya pakai tinta merah,,,,
ReplyDeleteUda gk heran sih sama perangkat perangkat desa nya, soalnya di kampung saya pun begitu😅
ReplyDelete