Breaking News

79 Tahun Indonesia MERDEKA

79 Tahun Indonesia MERDEKA
JAYA TERUS INDONESIA KU!!!

Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Gawat..!! Terungkap Fakta : Warga Riau Dapat Bansos Beras Di Desa Bandar Setia - Aceh.

Responsive Ad Here


 Media Swara Semesta 09/05/2024.

Pasca pemberitaan viral seorang kakek bernama saimin 70 tahun warga desa Bandar Setia dusun Karangrejo Kecamatan tamiang hulu Kabupaten Aceh Tamiang provinsi Aceh yang terdaftar sebagai penerima manfaat Bansos beras yang mana beras tersebut diduga "digelapkan" atau disinyalir kuat di salahgunakan oleh Datuk penghulu kampung Bandar setia Supardi akhirnya terungkap fakta baru yang menguatkan dugaan tersebut diatas yang mengarah pada penyalahgunaan jabatan dan wewenang ( abuse of power).


Bagaimana tidak ?? dari hasil investigasi awak media kembali ditemukan bahwa dalam surat permohonan pengambilan bantuan beras dengan nomor 470 / 059 tertanggal 29 Januari 2024 yang ditandatangani datok penghulu kampung Bandar Setia Supardi dan dibubuhkan stempel pemerintahan desa / kampung Bandar Setia yang ditujukan kepada kepala kantor pos Pulo tiga Kecamatan Tamiang hulu di mana Datuk penghulu Bandar Setia mengajukan permohonan kepada kepala kantor pos untuk menyetujui pengambilan beras untuk bulan Januari  salah satunya dalam poin 2 atas nama saimin dialihkan kepada Ibnu Hajar.


Sementara itu kami juga mendapati surat keterangan pindah atas nama Ibnu Hajar yang berlogo dan kepala surat pemerintah Kabupaten Bengkalis dinas kependudukan dan pencatatan sipil provinsi Riau tertanggal 07 Februari 2024 dengan tujuan pindah ke Desa Bandar Setia Kecamatan Tamiang hulu.


Jadi jelas bahwa pada bulan Januari 2024 saudara Ibnu Hajar yang pada waktu itu masih terdaftar sebagai warga Bengkalis Riau tetapi bisa mendapat bantuan sosial beras di desa bandar setia kecamatan Tamiang hulu kabupaten Aceh Tamiang.


Disisi lain kakek saimin yang telah puluhan tahun bertempat tinggal dan menetap di desa Bandar setia dan seumur hidupnya baru kali itu akan mendapat bantuan beras justru berasnya oleh Datuk Supardi diberikan / dialihkan kepada Ibnu Hajar yang pada waktu itu masih berstatus warga Bengkalis provinsi Riau. sungguh miris jika kita melihat nasib kakek Saimin tersebut.


Untuk mengkonfirmasi kebenaran dugaan penggelapan bansos beras tersebut awak media juga telah mencoba mengkonfirmasi Supardi Datuk penghulu kampung Bandar setia via pesan singkat Wa  (08/052024) akan tetapi sampai pemberitaan ini diterbitkan belum ada balasan.


Pada kesempatan yang sama awak media meminta pendapat atau tanggapan dari warga dan tokoh masyarakat desa Bandar Setia terkait permasalahan Bansos beras yang dialami oleh kakek saimin dengan tegas salah satu tokoh masyarakat mengatakan agar Datuk penghulu kampung Bandar Setia Supardi untuk mundur dari jabatannya karena kami anggap sudah tidak amanah dan telah melakukan tindakan semena mena dan zholim dengan mengalihkan bansos beras kakek Saimin kepada Ibnu  hajar yg pada waktu bulan Januari tersebut masih berstatus warga Bengkalis Riau ungkap Alwin dan di sambut kata setuju oleh masyarakat lainnya.


Untuk itu kami meminta kepada bapak Pj Bupati Aceh Tamiang , Bapak Kapolres Aceh Tamiang untuk mengusut tuntas permasalahan ini tutupnya. (Wendy Hutabarat)

0 Comments