Breaking News

79 Tahun Indonesia MERDEKA

79 Tahun Indonesia MERDEKA
JAYA TERUS INDONESIA KU!!!

Ngiklan Murah Disini Yuk!!

3 Pelaku Pencuri Ternak di Areal Kebun Labuhanbatu Utara di Tangkap

Responsive Ad Here








Labuhanbatu Utara - Polres Labuhanbatu menangkap tiga pria pelaku pencurian ternak sapi di Desa Perkebunan Brussel, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Petugas polisi sempat kejar-kejaran dengan pencuri sebelum akhirnya berhasil diringkus.


Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP P Napitupulu mengatakan peristiwa itu terjadi pada aksi pencurian itu terjadi pada Jumat (24/5) sekitar pukul 03.20 WIB di areal perkebunan kelapa sawit PT. Smart Padang Halaban. Pemilik sapi tersebut adalah Farida Hanim Manurung warga Desa Perkebunan Padang Halaban.


"Korban selaku pemilik 2 ekor ternak sapi tersebut adalah Farida Hanim Manurung (53), penduduk Dusun IV Desa Perkebunan Padang Halaban, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara," kata AKP P Napitupulu, Minggu (26/5/2024).


Aksi pencurian awalnya terungkap dari laporan Satpam PT Smart Padang Halaban ke Polsek Merbau. Aksi kejar-kejaran pun terjadi saat proses penangkapan tersebut.


"Kanit Reskrim Polsek Merbau Ipda Sarwedi Manurung bersama anggotanya dibantu oleh Saksi Satpam PT. Smart setelah kejar-kejaran diareal kebun," ucapnya.


Tiga dari lima pelaku akhirnya berhasil dalam aksi kejar-kejaran tersebut. Ketiganya adalah PES (31), JS (21), dan BH (32), sementara dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri.


"Terhadap 2 orang lagi teman tersangka yang melarikan diri masih tetap dilakukan pengejaran," ujarnya.


Petugas kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti saat itu. Yakni 2 ekor sapi, satu unit mobil pick up, 2 utas tali, 1 tikar, dan 3 buah handphone.


Ketiga pelaku pencurian yang ditangkap akan dikenakan Pasal 363 Ayat 1 KUHP Pidana. Dengan ancaman 7 tahun penjara.


"Terhadap ketiga pelaku JS, BH, PES dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke-1 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," tutupnya.



0 Comments