Like Dong
Berita Populer
Polsek Tambusai Utara IPTU Suheri Sitorus Bersama Satreskrim Ringkus Jaringan Sindikat Pencurian Ternak Sapi Antar Provinsi
Swara semesta,Rohul- lPTU Suheri Sitorus bersama unit reskrim Polsek Tambusai Utara berserta jajaran akan terus kejar terhadap para tersangka tindak kriminal.
Kapolsek IPTU Suheri semenjak bertugas di wilkum Polsek Tambusai Utara telah banyak mengungkap bermacam tindak pidana kriminal terbukti atas kinerjanya selama ini meringkus seorang pria jaringan sindikat pencurian sapi antar provinsi yang telah meresahkan masyarakat selama ini.
Telah diamankan seorang laki-laki PI alias lwan (33) warga labusel Sumut ( Asal Sumbar) yang diduga Pelaku TP. Curat Terhadap Hewan Ternak,Pada Sabtu (16/3/ 2024) pukul 03.30 Wib, Jalan Kebun Masyarakat Di Km 39 Rt 003 Rw 002 Desa Mahato kec. Tambusai Utara Kabupaten. Rokan Hulu Riau.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono sampaikan melalui Kapolsek Tambusai Utara Iptu Suheri Sitorus SH bahwasanya "kejadiannya terjadi pada hari Sabtu tanggal 16 Maret 2024 sekira pukul 03.30 Wib pelapor mendapatkan informasi dari temannya bahwa ada mobil Mega Carry warna hitam keluar dari lahan masyarakat dan membawa sapi," kata Iptu Suheri.
Lebih lanjut lptu Suheri sampaikan setelah mendapatkan informasi tersebut, pelapor menyuruh anaknya yang bernama Lukman Efendi untuk mengecek sapi pelapor yang ada dilahan, dan setelah dicek ternyata sapi pelapor sudah tidak ada lagi dan terlihat ada jejak ban mobil dari lahan tersebut dan setelah menyebarluaskan sehubungan dengan adanya sapi pelapor yang hilang kepada teman-temannya," terang iptu Suheri lagi .
Iptu Suheri menambahkan, sekira pukul 05.30 Wib pelapor mendapatkan informasi lagi bahwa di Simpang Tugu Desa Tanjung Medan Kecamatan Rokan Hilir terdapat 1 (satu) unit mobil Mega Carry warna hitam nopol BK 8813 ZG yang membawa 2 (dua) ekor sapi dan sempat dikejar sampai ke daerah pujut kabupaten rohil namun pelaku berhasil melarikan diri sehingga mobil ditemukan dalam keadaan terbalik, lalu setelah itu pelapor langsung menuju lokasi yang dimaksud dan setelah melihat 2 (dua) ekor sapi tersebut ternyata benar sapi tersebut milik pelapor, atas kejadian tersebut pelapor merasa dirugikan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambusai Utara ," papar iptu Suheri .
"Kemudian Kanit Reskrim berserta anggota melakukan penyelidikan untuk menemukan keberadaan tersangka dan setelah berhasil menemukan keberadaan pasti pelaku, segera Kanit Reskrim melaporkan kepada Kapolsek Tambusai Utara IPTU Suher Sitorua, S.H lalu Kapolsek Tambusai Utara segera memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggota untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan tersebut," pungkasnya.
"Tidak menunggu waktu lama, Kanit Reskrim IPDA Rahmat beserta anggota menuju kepersembunyian pelaku didalam sebuah rumah kontrakan yang berada di pinang awan Kabupaten labusel Sumatera Utara," tutur nya.
"Setelah sampai di sana Kanit Reskrim IPDA Rahmat berhasil mengamankan seorang laki laki yang mengaku bernama PI Als Iwan (33) dan setelah ditanya sdr PI mengakui perbuatan pencurian hewan ternak tersebut, yang telah meresahkan masyarakat selama ini kemudian tersangka dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Tambusai Utara guna proses hukum lebih lanjut," tegas lptu Suheri menutup .
Pelaku dikenakan pasal 363 ayat (1) ke-1 dan ke-4 KUH Pidana," jelas IPDA Rahmat dengan singkat menutup .
Tempat terpisah awak media mewawancarai Tersangka PI alias lwan setelah di tanya dia mengakui perbuatannya, bahwa tersangka bersama teman-temannya merupakan komplotan jaringan sindikat pencurian sapi antar provinsi dan kabupaten antara lain di wilayah Labusel, Kampar, Dumai, Rohil - Rohul termasuk Desa Mahato Tambusai Utara dan daerah kabupaten lainnya ," jelas PI alias lwan.
PI alias lwan juga mengakui bahwa sapi masyarakat yang telah di curi selama beraksi sebanyak 100 ekor lebih. (Shr)
0 Comments