Breaking News

79 Tahun Indonesia MERDEKA

79 Tahun Indonesia MERDEKA
JAYA TERUS INDONESIA KU!!!

Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Polisi Pecatan Jadi Jaringan Pengedar Narkoba, Kini Diringkus BNN Provinsi Riau

Responsive Ad Here






Swara semesta, Pekanbaru-Seorang polisi pecatan terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di Provinsi Riau.


Hal itu terungkap setelah Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau mengamankan tiga komplotan pengedar narkoba jenis sabu dan pil ekstasi.Mereka merupakan jaringan antar kabupaten-kota di Provinsi Riau.


Masing-masing pelaku berinisial RK, RP dan FF yang diringkus di lokasi berbeda di Kota Pekanbaru.


Menurut Kabid Berantas BNNP Riau, Kombes Pol Charles Sinaga, tiga pelaku dari pengungkapan dua kasus, yakni jaringan Pekanbaru - Dumai dan Pekanbaru - Bengkalis.


"Salah seorang pelaku FF merupakan pecatan Polri Tahun 2008 silam. Sebelum dipecat tersangka FF terakhir berdinas di Polres Rokan Hulu,"ungkapnya.


Kepala BNNP Riau, Brigjen Pol Robinson D.P Siregar dalam keterangannya menceritakan kronologis penangkapan jaringan peredaran narkoba di Riau tersebut.


"Saat kita melakukan interogasi kepada RK, ia mengaku kalau barang haram tersebut di dapat dari ZA yang diduga jaringan Narkotika Bengkalis - Pekanbaru,"ujarnya.


Pada hari Rabu (28/2/2024) tim BNNP Riau mendapatkan informasi sering terjadi transaksi narkoba di Kecamatan Sukajadi.


Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, tim melakukan penangkapan terhadap FF di Jalan Dagang, Kelurahan Kampung Tengah.


"Saat dilakukan pemeriksaan, FF ternyata pecatan bintara Polri tahun 2008 di Kabupaten Rokan Hulu." "FF diamankan bersama satu orang rekannya RP bersama barang bukti lainnya," terang mantan Kepala BNNP Papua itu.


Dari hasil interogasi, FF menyimpan barang bukti sabu di garasi sepeda motor dekat tangga besi.Saat di cek ditemukan narkotika dengan berat 32,82 gram sabu.


Kemudian, dari masing-masing pelaku RK, RP dan FF yang diringkus dikumpulkan barang bukti sabu seberat 71,45 Gram, dan 18 butir ekstasi siap edar.


Saat ini BNNP Riau masih mendalami asal usul barang haram yang diedarkan ketiga pelaku.


Dari hasil interogasi terhadap RK, bahwa narkotika jenis sabu dan ekstasi ini diperolehnya dari ZA yang diduga merupakan jaringan narkotika Bengkalis-Pekanbaru."Pelaku ZA masih dalam pengejaran," ucapnya.


(Red/TB)

0 Comments