Breaking News

79 Tahun Indonesia MERDEKA

79 Tahun Indonesia MERDEKA
JAYA TERUS INDONESIA KU!!!

Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Guru Tak Bisa Masuk Sistem PPPK Paruh Waktu, Ini Penjelasannya

Responsive Ad Here






Swara semesta, jakarta -Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Nunuk Suryani memastikan, guru honorer yang tidak terakomodasi tahun 2024 tidak masuk sistem PPPK paruh waktu. Kemudian juga bagi peserta lulus passing grade seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau prioritas satu (P1).


"Kami menargetkan menuntaskan prioritas satu (P1) dan guru honorer yang sudah mengabdi lama di sekolah negeri. Makanya pengadaan guru ASN tahun ini kami fokuskan kepada PPPK," kata Nunuk dalam diskusi bersama Fortadikbud di Gedung D Kemendikbudristek, Jakarta, Sabtu (23/3/2024).


Menurutnya, kondisi para guru yang sudah memenuhi beban kerja 24 jam tidak memungkinkan jika harus kembali mengajar di sekolah lainnya. “Guru itu enggak bisa dimasukkan ke dalam sistem PPPK paruh waktu," katanya. 


"Karena kan sudah memenuhi beban kerja 24 jam. Jadi, tidak mungkin lagi bisa nyambi mengajar di sekolah lain,”.


Oleh karena itu, pemerintah menyiapkan 419.146 formasi guru ASN PPPK di tahun 2024. Namun, usulan dari pemerintah daerah masih minim, sehingga belum memenuhi kebutuhan tersebut.


"Tahun ini kita, pemerintah pusat mengajukan kebutuhan yaitu 419.146 formasi guru ASN PPPK. Tapi sampai sekarang itu baru 170.649 usulan pemda,” katanya, mengungkapkan.


Adapun usulan yang diajukan pemda, lanjut Nunuk, terdiri atas 150.031 untuk formasi PPPK, dan 20.618 untuk CPNS. Sehingga terdapat kekurangan mencapai 248.497 formasi dari total kebutuhan formasi guru ASN PPPK.


Dia berharap, usulan Kemendikbudristek terkait masalah guru dapat terakomodasi dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN). Sehingga nantinya guru tidak akan masuk dalam sistem PPPK paruh waktu.


“Kalau tidak bisa, ya bakal begini terus dan tidak akan pernah selesai. Seharusnya dengan tiga kali pengadaan seleksi PPPK sudah bisa jadi bahan evaluasi agar pengangkatan guru honorer menjadi ASN PPPK bisa tuntas,” ujarnya.(red/ri)

0 Comments