Breaking News

79 Tahun Indonesia MERDEKA

79 Tahun Indonesia MERDEKA
JAYA TERUS INDONESIA KU!!!

Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Dicurigai Sindikat Narkoba di Ajibata hingga Digerebek, Polres Toba Ringkus Seorang Bandar Sabu

Responsive Ad Here

 


BALIGE - Polres Toba menangkap seorang pria berinisial TMTS (39), yang disebut-sebut bandar narkoba.

Tersangka ditangkap saat dilakukan penggerebekan sindikat narkoba di Kecamatan Ajibata pada Rabu (6/3/2024) sekira pukul 16.00 WIB.


Kasatnarkoba Polres Toba AKP Yugun BM Sibagariang membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Dikutip dari Tribun-medan.com Pada Rabu (6/3/2024) pukul 18.00 WIB, penggerebekan itu berawal ketika petugas mendapatkan informasi akan adanya aktivitas mencurigakan di rumah seorang bandar yang diketahui milik pelaku berinisial TMTS (39) itu di  Kelurahan Pardamean Ajibata, Kecamatan Ajibata," ujar AKP Yugun Sibagariang, Jumat (8/3/2024).


Setelah petugas melakukan penyelidikan, tersangka TMTS diringkus polisi.

Setelah menggeledah, Polres Toba menemukan sejumlah barang bukti. 

Petugas menemukan 1paket berisi diduga sabu, 1 paket potongan kertas berisi diduga ganja dengan berat 1,17 gram, 14 paket kecil berisi sabu dengan bruto  2,28 gram, 1 toples bening berisi plastik klip masih baru, sebuah timbangan elektrik, 1 paket  sedang berisi narkotika jenis ganja, dan uang tunai Rp 200 ribu," tuturnya.


Tersangka ternyata ingin menjual narkotika jenis sabu tersebut kepada orang lain.

Pelaku juga mengaku memiliki, menyimpan dan menguasai paket saabu tersebut dengan tujuan hendak dijual kepada orang lain," sambungnya.


"Pelaku saat ini diamankan di Mapolres Toba guna menjalani penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya

0 Comments