Like Dong
Berita Populer
Atas Laporan Warga, Polisi Ciduk Pengedar Narkoba di Lingkungan Sekolah
Swara semesta, SIMALUNGUN - Personel Satres Narkoba Polres Simalungun mengamankan MAP (24), pengedar narkoba yang kerap beroperasi di lingkungan sekolah di Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
Polisi menyita paket narkotika jenis sabu-sabu dari tangan pelaku. Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinaldy Pane mengatakan MAP ditangkap di depan SLTA KRIDA Pematang Kerasaan pada Selasa (19/3).
"Tersangka MAP adalah warga Huta IV Nagori Pematang Kerasaan Rejo, dari tangannya kami temukan paket narkotik jenis sabu-sabu dalam paket klip seberat 0,84 gram," kata AKP Irvan Pane, Selasa (19/3) dari keterangan tertulis.
Dia menjelaskan pengungkapan peredaran narkoba ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkotika area SLTA KRIDA Pematang Kerasaan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Satres Narkoba melalui tim yang dipimpin Aiptu Aswin Manurung melakukan penyelidikan ke lokasi.
"Di lokasi, petugas melihat seorang pria dengan gelagat yang mencurigakan di depan sekolah. Dari penggeledahan ditemukan barang bukti narkoba," ujar AKP Irvan.
MAP saat itu mengendarai sepeda motor jenis Yamaha RX King tanpa surat-surat. Dia diamankan saat sedang duduk di depan sekolah. Petugas melakukan penggeledahan badan yang disaksikan aparatur desa setempat. Hasilnya, sejumlah paket narkoba ditemukan di kantong pelaku.
"Berdasarkan pengakuan pelaku bahwa barang haram itu akan diedarkan kembali. Dia memperoleh narkoba dari seseorang yang dikenalnya dengan nama Adi di Kampung Perdagangan," kata AKP Irvan Pane.
Dia mengatakan saat ini tim sedang memburu pria bernama Adi yang diduga menjadi pemasok narkoba kepada MAP. Untuk proses hukum lebih lanjut, tersangka dan barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Simalungun.
"Kasus ini menjadi atensi kami dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun," pungkasnya.
0 Comments