Breaking News

79 Tahun Indonesia MERDEKA

79 Tahun Indonesia MERDEKA
JAYA TERUS INDONESIA KU!!!

Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Pengusaha Galian C Tanah Timbun di Desa Naga Kesiangan Kecamatan Tebingtinggi,Serge Diduga Ada Keterlibatan Pihak Hukum yang Membekapnya.

Responsive Ad Here

 



Media Swara Semesta (5/2/2024)


Serdang Bedagai, – Galian C tanah timbun di Desa Naga Kesiangan Kecamatan Tebingtinggi diduga seperti tumbuh subur, berhenti sebentar dan kini sudah beroperasi kembali.


Menurut pengamatan dari Media Swara Semesta, pengusaha galian C yang beroperasi ini, di indikasikan tidak mengantongi izin dan tak bertanggung jawab atas kenyamanan masyarakat.


Ketika dikonfirmasi sdr.Aman pemilik alat berat sekaligus pengusaha galian C senin (05/02/2024) , mengatakan di bukanya galian C tanah uruk ini karna banyaknya permintaan dari rekan bisnisnya kalau untuk kordinasi atau bagi bagi bahasanya kepihak hukum itu sudah ada yang mengatur dan uda saya beri ke yang mengurus nya untuk di bagikan ke polsek dan polres ucapnya dengan merasa dirinya kebal dengan hukum.




Melihat kondisi jalan yang bertumpukan tanah dan abuh yang beterbangan apakah masyarakat cukup hanya disiram-siram air saja, bagaimana dengan cat rumah yang kusam akibat abu atau kebisingan yang membuat tidak nyaman begitu juga resiko anak anak yang sedang bermain ucap sri lestari selaku warga desa naga kesiangan 5 februari 2024.


Sementara saat ini masyarakat yang rumahnya berada di sepanjang jalan merasa tidak nyaman dan resah dengan abu dan bisingnya Kenderaan armada angkutan tanah itu, apalagi kompensasi untuk masyarakat yang berdampak tidak ada di berikan oleh pihak pengusaha,"Berartikan pihak pengusaha mengambil keuntungan pribadinya aja donk,,tanpa memikirkan masyarakat di sekitarnya,,ucap Dirsyam Mahmuda salah seorang warga sekaligus dari LSM Swara Semesta Keadilan yang termasuk terkena imbasnya (5/2)


Menurut DirsyamMahmuda, syah-syah saja orang cari makan dikampung kami, tapi tolong pikirkan kenyamanan kami,


Karna “Kenyamanan untuk hidup itu sudah dijamin negara dan itu tertuang dalam konstitusi, jujur saja semenjak adanya galian C di desa kami saya dan masyarakat tidak nyaman”, tuturnya


Untuk itu, saya dari LSM Swara Semesta Keadilan meminta kepada bapak Kapolsek Tebing Tinggi dan Kapolres Tebingtinggi agar menutup galian C tanah timbun yang saat ini beroperasi di desa Naga Kesiangan dan bila perlu tidak ada lagi untuk kedepannya. Kalau masi juga beroperasi kami masyarakat desa naga kesiangan akan membuat aksi ke polres Tebingtinggi dan akan menyurati keluhan kami ke Poldasu.

0 Comments