Breaking News

79 Tahun Indonesia MERDEKA

79 Tahun Indonesia MERDEKA
JAYA TERUS INDONESIA KU!!!

Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Dinihari, Polres Samosir Tangkap Pria Pemilik Ganja, Tersangka Sengaja Menanam di Halaman Rumah

Responsive Ad Here

 



PANGURURAN - Hari ini, Kamis (29/2/2024) dinihari, seorang pria diringkus polisi karena memiliki ganja dan sengaja menanamnya di halaman rumah. 

Terkait penangkapan pria tersebut, Kasi Humas Polres Samosir Brigadir Bandung Marpaung menyampaikan keterangan. 

"Penangkapan pada Kamis (29/2/2024)  Pukul 03.00 WIB. TKPnya di Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir," ujar Brigadir Vandu Marpaung, Kamis (29/2/2024). 

Identitas tersangka adalah Sufriadi Silalahi (46), warga Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Propinsi Jawa Barat. 

Dikutip dari Tribun-medan.com Barang bukti yang diamankan polisi adalah 6 batang di duga pohon ganja dan 1 buah pot bunga berwarna merah bata. Pasal yang disangkakan adalah Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

Selanjutnya, ia tuturkan soal kronologi kejadian hingga penangkapan tersangka.

Pada Kamis (29/2/2024) sekira pukul 01.00 WIB, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Samosir mendapatkan informasi bahwasanya ada seorang laki-laki dewasa yang diduga dengan sengaja menanam beberapa batang pohon di duga narkotika jenis ganja di halaman rumahnya.

Lokasinya berada di Jalan Lintas Tomok, Desa Martoba, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir.

Lalu, pihaknya menuju lokasi yang tempat penanaman ganja tersebut. Setelah melakukan pengecekan, pihaknya mendapati 5 batang diduga pohon ganja yang ditanam di dalam pot bunga berwarna merah bata.

Tersangka SS mengakui bahwasanya tanaman ganja tersebut sengaja ia tanam serta mengakui bahwasanya masih ada 1 batang tanaman di duga narkotika jenis ganja yang berada di area ladangnya," tuturnya. 

"Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke polres samosir untuk dimintai lebih lanjut," pungkasnya.

0 Comments