Breaking News

79 Tahun Indonesia MERDEKA

79 Tahun Indonesia MERDEKA
JAYA TERUS INDONESIA KU!!!

Ngiklan Murah Disini Yuk!!

(Akhirnya) Warga Buat Dumas , Terkait Bansos Beras Di Desa Penggalangan.

Responsive Ad Here

 



Swara Semesta 27 Februari 2024.

Elifson Silitonga warga Dusun IV Desa Penggalangan , Kec. Tebing Syahbandar, Kab. Serdang Bedagai, Sumatera Utara, sampai hari ini terus berjuang menuntut haknya terkait bantuan sosial berupa beras yang merupakan program dari pemerintah pusat yang  diduga disalah gunakan oleh kepala desa penggalangan. 


Hal ini dibuktikan dengan adanya surat pengaduan mayarakat - dumas- yang ditujukan kepada kapolres tebing tinggi tertanggal 24 /02/2024 yang lalu.


Dalam isi surat dumas tersebut , disebutkan bahwa Elifson Silitonga pada tanggal 19/02/2024 hendak mengambil bantuan beras ke kantor pos kota tebing tinggi , namun saat tiba disana dan bertemu dengan petugas (kantor pos) menyampaikan bahwa beras tersebut telah diambil oleh kepala desa penggalangan. 


dan diakhir surat dumas tersebut Elifson memohon kepada kapolres Tebing Tinggi untuk menindaklanjuti pengaduannya.


Dan selain buat dumas , dari keterangan yang dapat kami himpun di ketahui  bahwa pada Senin (26/2/2024) yang lalu Elifson Silitonga dkk juga hadir di Kantor Bawaslu Kab. Serdang Bedagai untuk memenuhi panggilan guna memberikan klarifikasi terkait dengan dugaan penggunaan Beras Bansos dari pemerintah untuk kegiatan kampanye Pemilu 2024 oleh salah satu Caleg (Calon Legislatif) dari Desa Penggalangan.

 

"Pada hari ini kami hadir di Kantor Bawaslu memenuhi panggilan untuk memberikan klarifikasi guna menindaklanjuti laporan kami di Kantor Panwaslu Kecamatan Tebing Syahbandar," ucapnya. Selasa.27 Februari 2024.


"Kami sangat mengapresiasi dan bangga terhadap Ketua Bawaslu Kab. Serdang Bedagai karena apa yang dilaporkan warga Desa Penggalangan sudah diakomodir dan ditindak lanjuti. Kami berharap agar supremasi hukum dan keadilan tetap ditegakkan di negeri ini," tambah Elifson Silitonga. (27/2/24)


Ewin Saragih S.Pd.I selaku Ketua Bawaslu Kab. Serdang Bedagai ketika dikonfirmasi awak media  juga menjelaskan perihal kehadiran Elifson Silitongan dan rekan di Kantor Bawaslu.


"Memang benar bahwa beberapa hari yang lalu ada laporan masyarakat tentang dugaan pelanggaran Pemilu yang terjadi di Kec. Tebing Syahbandar dimana masyarakat tersebut melaporkannya ke Kantor Panwas kecamatan dan beberapa hari yang lalu juga sudah kami tangani dan Panwascam Tebing Syahbandar sudah melimpahkan berkas laporan pelanggaran Pemilu tersebut ke Kab. Serdang Bedagai," ucap Ewin Saragih. 27/2/24.


"Kemarin juga sudah kami terima laporan itu dan kami sudah meregister laporan tersebut dan dalam register itu terdapat 2 pelapor dan 1 terlapor," tambahnya.


"kami masih melaksanakan memintai keterangan atau klarifikasi dari kedua pelapor tersebut dan selanjutnya akan memanggil untuk dimintai keterangan atau klarifikasi dari terduga terlapor tersebut," tutupnya.


( Wendy hutabarat.)

0 Comments