Like Dong
Berita Populer
TAMPANG 6 Tersangka Korupsi Jalur Kereta Api Besitang-Langsa, Kerugian Total Loss Rp 1,3 Triliun
Proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan periode 2017 sampai 2019, menjadi bancakan para oknum.
Penyidik Kejaksaan Agung telah menetapkan enam orang tersangka dan langsung ditahan.
Tak tanggung-tanggung, jumlah kerugian negara diperkirakan total loss, artinya sama dengan nilai proyek sebesar Rp 1,3 triliun.
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik) Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi membeberkan modus keenam tersangka dalam proyek ini.
Dikutip dari Tribun-medan.com Dalam perkara ini keenamnya secara bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi dengan modus memecah proyek menjadi nilai yang lebih kecil.
Hal itu dimaksudkan agar proyek tidak dilaksanakan melalui mekanisme lelang.
Sebagaimana ketentuan Perpres Nomor 16 Tahun 2018, proyek yang dapat dilelang langsung bernilai di atas Rp 200 juta.
Telah dengan sengaja memecah proyek tersebut menjadi beberapa fase sehingga pengadaan penyelenggaraan lelang dan penentuan pemenang tender dapat diarahkan dan dikendalikan," ujar Kuntadi dalam konferensi pers di Kompleks Kejaksaan Agung, Jumat (19/1/2024).
Selain itu, mereka juga secara bersama-sama tidak mengindahkan visibility study
Hasilnya, Kepala Balai memindahkan jalur yang ditetapkan Kemenhub dengan jalur eksisting.
"Bahkan kepala balai telah memindahkan jalur yang ditetapkan Kementerian Perhubungan dengan jalur eksisting sehingga jalan yang telah dibangun mengalami kerusakan parah di beberapa titik," katanya.
Menurut Kuntadi, proyek ini memiliki nilai Rp 1,3 triliun yang digarap menggunakan APBN.
Teruntuk kerugian negara, sejauh ini tim penyidik menduga adanya total loss. Artinya, nilai kerugian diduga sama dengan nilai proyek.
Proyek ini dianggarkan APBN 1,3 triliun. Dan kerugian negara saat ini masih kita lakukan penghitungan. Kemungkinan kerugian melihat total loss," katanya.
0 Comments