Like Dong
Berita Populer
Serahkan 20% Lahan Kepada Masyarakat, Gubri Berharap Bisa Menjadi Contoh Bagi Perusahaan Lainnya
Swara Semesta (14/1/2024)
Rohul - Dua perusahaan kelapa sawit di Riau, PT Padasa Enam Utama dan PT Sumber Jasa Indah Nusa Coy (SJI Coy), telah menyerahkan 20% lahan kepada masyarakat Desa Aliantan dan Desa Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kabun dan Kunto Darusalam, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Penyerahan ini merupakan hasil kesepakatan dengan masyarakat melalui perjanjian notaris.
Gubernur Riau (Gubri) Brigjen TNI (Purn) H Edy Natar Nasution memberikan apresiasi terhadap etikat baik kedua perusahaan tersebut. Penyerahan lahan ini dianggap sebagai momen kebahagian besar bagi masyarakat dan merupakan hak yang lama dinantikan, terutama setelah adanya masalah dan perjuangan sebelumnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Gubri Edy Natar Nasution saat memberikan sambutan dalam kegiatan doa syukuran di Surau Suluk Darrus Solihin yang diadakan oleh masyarakat Desa Aliantan. Gubri mengharapkan etikad baik dari kedua perusahaan ini menjadi contoh bagi perusahaan lain di Riau, khususnya perusahaan sawit yang memiliki kewajiban mengeluarkan hak masyarakat sebesar 20%.
Meskipun penyerahan lahan masih berlangsung secara bertahap, Gubri mengajak masyarakat untuk menyambutnya dengan baik hingga penyerahan mencapai 100%.
"Sebagai Gubernur Riau, saya mengapresiasi etikat baik perusahaan dan berharap menjadi teladan bagi seluruh perusahaan di Riau," kata Edy Natar Nasution.
Gubri menekankan bahwa ia tidak mempersoalkan pola penyelesaian persoalan ini, apakah dalam bentuk lahan, hitungan ekonomis, atau bentuk lainnya yang disetujui bersama.
"Bagi kita yang terpenting adalah pemenuhan hak masyarakat dan kewajiban perusahaan untuk menciptakan hubungan harmonis antara perusahaan dan masyarakat," ungkapnya.
Mantan Danrem 031 Wira Bima ini mengakui bahwa isu 20% telah menjadi masalah besar bagi masyarakat Riau. Meskipun ia baru dapat mengambil kebijakan penuh setelah ditunjuk sebagai Gubernur Riau, ia berkomitmen untuk berupaya maksimal membantu masyarakat menuntaskan permasalahan ini hingga 20 Februari 2024.
Dalam waktu singkat tersebut, Gubri meminta doa dan dukungan bersama untuk berhasil menyelesaikan masalah yang telah lama menjadi harapan masyarakat.
"Saya berharap tindakan positif PT Padasa Enam Utama dan PT Sumber Jasa Indah Nusa Coy (SJI Coy) menjadi contoh untuk PT SIR dan perusahaan lainnya yang juga dinantikan oleh masyarakat sekitar," ujar Edy.
Pada akhir sambutannya, Gubri mengapresiasi perjuangan masyarakat, tokoh masyarakat, ninik mamak, dan pejabat daerah yang turut berkontribusi dalam menyelesaikan permasalahan ini.
M Rois Zakaria SE dari Desa Aliantan menyatakan bahwa PT Padasa Enam Utama telah menyerahkan 120 hektare dari total 194 hektare yang akan diserahkan. Penyerahan ini dilakukan secara bertahap, dengan sisanya masih dalam penentuan lahan oleh perusahaan. Masyarakat akan segera membuat kartu anggota untuk menerima hasil lahan ini.
Hal serupa diungkapkan oleh Aladin Koto SH dari Desa Kota Lama, Kecamatan Kunto Darussalam, terkait penyerahan 20% lahan oleh PT Sumber Jasa Indah Nusa Coy (SJI Coy). Penyerahan juga dilakukan secara bertahap, dan sisanya dalam proses penentuan lahan oleh perusahaan.
Aladin menjelaskan bahwa pembagian untuk masyarakat akan menggunakan sistem bagi hasil, di mana hasil dari lahan yang diberikan perusahaan akan dibagi kepada sekitar 830 orang masyarakat di Desa Kota Lama. Ia mengakui perjuangan masyarakat, khususnya Tim Perjuangan Hak Ulayat Masyarakat Kota Lama (TP-HUMASKO), dalam mendesak perusahaan untuk memenuhi hak masyarakat.
Meskipun realisasi belum sepenuhnya, Aladin mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung, termasuk anggota Komisi II DPRD Rohul dari Partai Nasdem, M Hasby Assodiqi, yang terus mendukung perjuangan masyarakat. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Gubri yang telah bersedia menghadiri kegiatan syukuran bersama.
Reporter/Kabiro Rohul: Saharuddin
0 Comments