Breaking News

79 Tahun Indonesia MERDEKA

79 Tahun Indonesia MERDEKA
JAYA TERUS INDONESIA KU!!!

Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Pria di Padangsidimpuan Tega Cabuli Anak Tirinya, Terungkap Karena Hal Ini, Kini Ditangkap Polisi

Responsive Ad Here

 


MEDAN - Seorang pria berinisial MH (37) warga Padangsidimpuan ditangkap Polisi karena diduga mencabuli anak tirinya berinisial NAZ (15).

Aksi bejat pelaku dilakukan pada bulan September dan Desember 2022 lalu di kediamannya.

"Benar. Telah diamankan satu orang laki-laki yang diduga telah melakukan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak tirinya,"kata Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan, Jumat (26/1/2024).

Polisi menjelaskan, peristiwa ini dilaporkan ibu korban atau istri tersangka pada awal Januari. 

Setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan, barulah tersangka ditangkap pada 24 Januari kemarin.

Dikutip dari Tribun-medan.com "Dari keterangan ibu korban, kasus ini terungkap pada 3 Januari lalu, saat ibunya menyuruh anaknya tersebut memasak kan mie instan tapi ditolak.

Kemudian, adik korban menegur kakaknya tersebut dan mengatakan jika yang menyuruh ayah tirinya, maka korban tak pernah membantah.

Lantas korban pun langsung menangis dihadapan ibunya sembari memohon maaf.

Disinilah korban bercerita jika dirinya telah dicabuli ayah sambungnya.

Kemudian korban menangis dan meminta maaf kepada ibunya. Terus ibunya bertanya mengapa meminta maaf, dan dijawab bahwa dirinya telah dicabuli oleh ayah sambungnya."

Atas peristiwa ini tersangka sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

"Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 subsider Pasal 82 tentang perbuatan cabul terhadap anak."

0 Comments