Like Dong
Berita Populer
Di Duga Management PTPN III Turut Andil Rusaknya Bantaran Aliran Sungai Bahbolon.
Penambangan sumber daya alam berupa sirtu yang berdampak pada pengerusakan alam di sepanjang bantaran sungai bah bolon tepatnya di Desa Gunung pane Kecamatan Sipispis kabupaten Serdang Bedagai sumut,"yang bersepadan dengan perkebunan gunung pamela afdeling 4 PTPN III di duga turut andil yang menyebabkan terjadinya pengerusakan di bantaran sungai bahbolon.
Adapun sumbangsih Ptpn III kebun gunung pamela dikarenakan begitu mudahnya memberikan ijin pemakaian jalan guna pengangkutan material sirtu kepada pemilik Quary yang beroperasi di bantaran sungai bahbolon ter dan tidak menyadari dampak yang timbul dari penambangan galian c tersebut, "yakni Pengerusakan alam yang menghancurkan kelestarian serta keindahan Sungai Bahbolon berikut dengan habitatnya karena jika dilihat alat berat tersebut beroperasi mengikis bantaran sungai yang menyebabkan erosi sehingga tanah tersebut mudah longsor.
Undang-undang tidak membenarkan terjadi pengerusakan alam walaupun untuk digunakan demi kepentingan proyek nasional atau jalan tol yang terkesan menjadi tameng bagi pengusaha untuk mengeksploitasi sumber daya alam yang ada di daerah aliran sungai tersebut demi mengeruk pundi pundi rupiah.
Demi meraup keuntungan tetapi tidak mengindahkan rusaknya ekosistem dan kelestarian lingkungan dengan melakukan pengerusakan alam yang di buat oleh pengusaha galian C, "ini yang kami duga bahwa management ptpn 3 turut andil dalam pengerusakan tersebut karena dengan mudahnya memberikan izin untuk melintasi jalan produksi di wilayahnya.
Untuk itu kami mencoba konfirmasi kepada manager kebun gunung pamela melalui via WhatsApp namun tidak ada jawaban dari menejemen kebun gunung pamela Rabu 31 Januari 2024.
Atas kerusakan alam di lingkungan aliran sungai dan hancurnya ekosistem atas campur tangan dari menejemen perkebunan gunung pamela maka untuk kelestarian lingkungan begitu juga dengan habitatnya diminta kepada bapak Direksi PTPN III dan juga Kapolda Sumut maupun pemerintahan yang terkait untuk bertindak tegas atas perbuatan oknum pengusaha galian c tersebut yang telah merusak kelestarian alam di bantaran aliran sungai bahbolon.tutupnya.
(Wendi Hutabarat)
0 Comments