Like Dong
Berita Populer
Polisi Geledah Unpri dan Temukan 5 Jasad hingga Kampus Keberatan, Pengamat Hukum: Itu Tak Melanggar
MEDAN - Pihak Universitas Prima Indonesia (Unpri) Medan sempat mengatakan keberatan soal adanya penggeledahan di kampus mereka.
Menurut Pengamat Hukum Dr Redyanto Sidi, penggeledahan yang dilakukan oleh pihak kepolisian merupakan hal yang wajar.
Terlebih dalam hal ini, adanya dugaan temuan mayat di lantai 9 kampus mewah tersebut.
Menurutnya, hal tersebut wajar dilakukan oleh pihak kepolisian untuk mengecek kebenarannya informasi tersebut.
"Tentu pihak kepolisian karena dorongan viralnya video dugaan penemuan mayat itu, ini menjadi suatu hal yang mendorong sehingga pihak kepolisian harus melakukan langkah cepat, untuk datang ke lokasi melakukan penyelidikan," kata Sidi kepada Tribun-medan, Rabu (13/12/2023).
Katanya, polisi juga bisa melakukan penggeledahan ada atau tidaknya izin apa lagi adanya persoalan penemuan mayat.
Jika ada penemuan mayat, polisi memang harus dan wajib melakukan penyelidikan agar tidak ada opini buruk yang muncul.
Karena sifatnya penilaian penyidik itu urgent, tentu sangat baik untuk mengindarkan opini negatif. Maka boleh pihak kepolisian melakukan langkah-langkah melakukan penyelidikan awal," sebutnya.
Dosen pasca sarjana hukum Panca Budi ini juga mengatakan, saat penggeledahan yang dilakukan oleh polisi tidak semerta-merta harus memiliki surat perintah ataupun izin.
Polisi boleh melakukan penggeledahan sekalipun tidak membawa surat perintah. Itu dapat disusul kemudian," ucapnya.
"Misalnya bisa melakukan penggeledahan terlebih dahulu, karena sifatnya urgent. Surat penggeledahan itu bisa disusul besok segera bahasanya dalam KUHAP," lanjutnya.
Justru ia menilai, dengan dugaan upaya penolakan yang dilakukan pihak Unpri terhadap pihak kepolisian yang melakukan penulisan, ini membuat pihak kampus sendiri yang rugi.
"Saya kira kalau memang tidak ada sesuatu yang sifatnya tersembunyi, tentu harusnya kampus bersyukur pihak kepolisian datang untuk melakukan cek TKP, untuk menghindari Opini negatif," tuturnya.
Sebelumnya, Melalui akun YouTube PRIMTV, Wakil Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Prima Indonesia, Kolonel (Purn) Drg Susanto, memberikan klarifikasinya.
0 Comments