Like Dong
Berita Populer
Polisi Berpangkat AKBP Tembok Jalan Setinggi Dua Meter, Penghuni Kontrakan Tak Bisa Keluar Rumah
LUBUKPAKAM - Oknum Perwira Menengah (Pamen) Polda Sumut berpangkat AKBP dituding bertindak semena-mena dengan menembok jalan yang ada di Desa Paya Geli Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang.
Karena ulahnya itu warga yang tinggal di area rumah kontrakan pun menjadi terganggu untuk beraktivitas.
Sebab ketinggian tembok mencapai dua meter dan harus menyebrangi tembok apabila ingin keluar dari rumah.
Informasi yang dihimpun peristiwa ini terjadi lantaran oknum AKBP berinisial TS itu terlihat selisih paham dengan pemilik kontrakan.
Kasus ini kini sedang ditangani oleh Pemkab Deli Serdang.
Satpol PP Kabupaten Deli Serdang pun sudah mengagendakan untuk merobohkan tembok yang baru dibuatnya.
Dikutip dari Tribun-medan.com "Pemilik kontrakan, Ayi Fazri dan istrinya Yusmardian Nasution sempat mendatangi Kantor Satpol PP Rabu, (13/12/2023).
Mereka datang untuk meminta kejelasan soal ketegasan Satpol PP dalam masalah ini.
Sebab sudah berulang kali dilakukan mediasi namun keluarga AKBP ini tidak mau juga membongkar sendiri tembok yang telah dibangun.
Tingginya hampir 2 meter panjang temboknya 59. Dibangunnya mulai dari tanggal 13 sampai 26 November lalu. Orang yang tinggal di kontrakan sekarang ya harus lompati temboklah kalau mau keluar," ujar Ayi Fajri yang ditemui setelah dari kantor Satpol PP
''Sudah dijadwalkan kemarin hari Selasa untuk dibongkar sama Satpol PP tapi bisa gagal. Kok bisa gini ada apa?, "ujar Ayi Fajri.
Kasatpol PP Deli Serdang, Marjuki Hasibuan yang dikonfirmasi membenarkan sebenarnya pihaknya sudah menjadwalkan untuk merobohkan tembok yang dibangun.
Ia menyebutkan mereka berani untuk melakukannya setelah turun ke lapangan mempelajari masalah dan melihat bukti-bukti autentik yang dimiliki oleh kedua belah pihak.
Ia berjanji jika sampai Senin depan tidak juga dirobohkan sendiri maka mereka akan bertindak.
0 Comments