Like Dong
Berita Populer
Curi 300 Gram Emas dan Uang Rp 225 Juta, Aipda Junaidin Ditangkap Saat Sedang Nongkrong di Kafe
MEDAN - Seorang Polisi bernama Aipda Junaidin (43) ditangkap mencuri emas dan sejumlah uang
Diketahui, Aipda Junaidin berasal dari Kota Sorong, Papua.
Aipda Junaidin ditangkap Tim Jatanras Polrestabes Makassar pada Jumat pekan lalu.
Oknum polisi ini ditangkap karena diduga melakukan pencurian emas seberat 300 gram dan uang tunai fantastis senilai Rp 225 juta yang diduga dilakukan oleh Aipda Junaidin.
Tim 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah, membenarkan penangkapan terhadap Aipda Junaidin di Cafe Popsa, Jalan Ujung Pandang, Makassar, sekitar 1 Km dari Pantai Losari.
Dikutip dari Tribun-medan.com "Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa sang terduga pelaku, Lelaki J, berada di Cafe Popsa Jl Ujung Pandang Kota Makassar," ungkap Ipda Nasrullah, Senin malam (11/12/2023).
Dengan epik, tim Jatanras langsung bergegas ke lokasi dan berhasil mengepung serta mengamankan Aipda Junaidin tanpa ampun.
Kemudian anggota melancarkan operasi cepat ke tempat kejadian dan dengan berhasil mengamankan pelaku," tambahnya.
Usai penangkapan dramatis itu, Aipda Junaidin langsung dijebloskan ke Posko Jatanras untuk menjalani interogasi ketat.
Terduga pelaku kemudian diamankan di Posko Jatanras guna menjalani interogasi intensif," terang Ipda Nasrullah.
Kini, akan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, apakah ada pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.
Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Wahiduddin membenarkan perihal penangkapan tersebut.
"Informasinya benar ada diamankan, Polrestabes itu melakukan back up saja,"ujar Wahiduddin, Selasa (12/12/2023).
Berdasarkan informasi yang didapat, aksi pencurian Aipda JN ini dilakukan di Jalan Malinda KPR Polisi, Kota Sorong, Papua Barat Daya, pada Sabtu (2/12/2023) lalu.
0 Comments