Breaking News

79 Tahun Indonesia MERDEKA

79 Tahun Indonesia MERDEKA
JAYA TERUS INDONESIA KU!!!

Ngiklan Murah Disini Yuk!!

BPK Temukan Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung SMAN Besitang yang Lewat Batas Waktu Pengerjaan

Responsive Ad Here

 


MEDAN - Pembangunan Gedung SMA Negeri Plus Besitang, di Kabupaten Langkat menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara.

Di mana, pembangunan ini diduga rawan akan tindakan korupsi yang dilakukan oknum-oknum di Dinas Pendidikan Sumut.

Selain oknum dinas, dugaan korupsi juga dilakukan oleh pihak pengembang.

Kemudian, BPK juga menemukan adanya dugaan korupsi terhadap pembangunan asrama bagi siswa yang akan belajar di SMAN Plus Besitang ini.

Dikutip dari Tribun-medan.com "Dalam hal ini, BPK menemukan adanya kekurangan volume terhadap pengerjaan di Gedung SMAN Plus Besitang.

Pembangunan gedung tahap 2 ini juga diketahui melewati batas waktu yang ditentetukan.

Diketahui, SMAN Plus Besitang ini dibangun dengan menggunakan APBD Sumut yang mencapai Rp 10 miliar lebih.

Gedung ini dikerjakan oleh CV Bintang Buana. Sedangkan pembangunan asrama murid dikerjakan oleh CV NJA.

Tak tanggung-tanggung, kekurangan volume terhadap pengerjaan dua proyek ini merugikan negara hingga ratusan juta.

Sekretaris Dinas Pendidikan Sumut, Kurnia Utama membenarkan adanya temuan BPK terkait dengan pembangunan ini.

"Benar itu menjadi temuan," kata dia melalui sambungan telepon.

Kurnia Utama mengaku, temuan ini sudah ditindaklanjuti oleh Inspektorat Sumut dan Dinas Pendidikan.

Hanya saja, ia tidak bisa menjelaskan secara detail tindaklanjut seperti apa yang sudah dilakukan oleh pihak pengembang.

Sudah ditindaklanjuti terkait dengan temuan ini," ungkapnya.

0 Comments