Breaking News

79 Tahun Indonesia MERDEKA

79 Tahun Indonesia MERDEKA
JAYA TERUS INDONESIA KU!!!

Ngiklan Murah Disini Yuk!!

PROFESOR HUKUM Sekaligus Wamenkumham Tersangka, Mahfud MD: Bukti KPK Tidak Pandang Bulu

Responsive Ad Here

 


Profesor hukum Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej kini menjadi sorotan setelah menjadi tersangka di KPK atas dugaan suap Rp 7 miliar, Kamis (9/11/2023).

Eddy Hiariej dikenal sebagai profesor termuda saat berusia 37 tahun dan menjabat Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) yang diangkat Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia wakil dari Menkumham Prof Yasonna Laoly.

Prof Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej yang juga merupakan guru besar hukum pidana Universitas Gadjah Mada (UGM) dikenal sebagai spesialis saksi ahli. Eddy melakoni profesi sampingan saksi ahli sejak tahun 2006. Ia berhenti setelah ditunjuk menjadi Wakil Menteri Kemenkumham pada tahun 2020. “Selama 14 tahun aku sudah 800 kali menjadi saksi ahli di berbagai perkara,” ujar Eddy dalam sebuah tayangan TV, 24 Maret 2023.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan suap Rp 7 miliar, Kamis (9/11/2023).

Dikutip tribun-medan.com"Penetapan tersangka Wamenkumham, benar, itu sudah kami tandatangani sekitar dua minggu lalu," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/11/2023).

 Alexander Marwata menerangkan, empat tersangka tersebut terdiri tiga penerima dan satu pemberi suap.

“Dari pihak penerima tiga, pemberi satu,” kata Alex, Kamis (9/11/2023).

Tiga orang yang diduga menerima suap ialah Eddy Hiariej dan dua asisten pribadinya, Yogi Ari Rukmana (YAR) dan advokat Yosie Andika Mulyadi (YAM).

Sementara itu, orang yang diduga memberi suap atau gratifikasi ialah seorang pengusaha bernama Helmut Hermawan.

Surat penetapan tersangka Eddy Hiariej dan tiga orang lainnya itu sudah diteken dua minggu yang lalu. "Itu (surat penetapan tersangka) sudah kami tandatangan sekitar dua Minggu yang lalu," ujar Alex.

Kasus ini awalnya diungkap oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso yang melaporkan Eddy pada bulan Maret tahun 2023 ke KPK.

"Jadi ini terkait adanya aliran dana sekitar Rp7 miliar,” ucap Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2023).

Menanggapi hal tersebut, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan penetapan tersangka Eddy Hiariej, adalah bukti KPK tidak pandang bulu dalam memberantas kasus korupsi.

0 Comments