Breaking News

79 Tahun Indonesia MERDEKA

79 Tahun Indonesia MERDEKA
JAYA TERUS INDONESIA KU!!!

Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Diduga Peraturan dan Perundang-undangan, dikangkangi Camat Serbajadi.

Responsive Ad Here

 



Diduga peraturan dan perundang-undangan kurang efektif, atau tidak berlaku bagi Camat serba jadi dalam menjalankan pemerintahan kecamatan di Serbajadi Kabupaten Serdang Bedagai Sumatera Utara.


Di dalam menjalankan pemerintahannya, di kecamatan Serbajadi, Syafruddin dikenal dikalangan wartawan tidak memahami arti dari bermitra, artinya tak pernah mau untuk komunikasi maupun kordinasi, kata bang Roni dari LSM Antartika Kabupaten Serdang Bedagai


"Benar, kalau pak Syafruddin itu sombong, tidak mau komunikasi maupun koordinasi dengan wartawan, di telpon tak pernah mau menjawab di chating WhatsApp tak juga mau membalas bahkan sulit dan tak mau untuk dijumpai", ucapnya


"Ironisnya lagi, ketika ingin dijumpai dikantornya, yang ketika itu masih jam 9.30 WIB, kantor camat bagaikan tak berpenghuni", jelasnya


"Kalau menurut saya, Camat Serbajadi itu diduga sudah banyak melanggar peraturan maupun perundang-undangan, yang pertama dia telah melanggar undang-undang nomor 40 Tahun 1999 tentang pers, yang kedua dia juga telah melanggar undang-undang keterbukaan informasi publik, karena tidak corporative mempublikasikan hal-hal yang positif di wilayah kerjanya, semua itu akibat dari tidak bermitra dengan wartawan, yang ketiga disinyalir tidak disiplin sehingga dengan tidak kehadirannya di kantor, ASN juga turut tidak hadir" lanjutnya


"Jujur saja, kalau kami sebagai kontrol sosial, ingin mengklarifikasi tentang isu yang kami dengar, bahwa Camat Serbajadi terlalu intervensi atau ikut campur dalam pengelolaan anggaran dana desa yang dikucurkan oleh pemerintah pusat", tambahnya 


"Rasanya gawat sekali, di era zaman keterbukaan saat ini, seorang camat yang memiliki wilayah kekuasaan jika tidak dapat berkoordinasi atau bermitra dengan wartawan karena wartawan itu pilar keempat demokrasi di Indonesia", tegasnya 


"Sebagai kontrol sosial, kami dari awak media Swara Semesta dan LSM Antartika, meminta kepada bapak Bupati Serdang Bedagai, atau yang berkompeten, untuk mengevaluasi kinerja Syafrudin sebagai camat Serbajadi, yang diduga termasuk menghalang-halangi tugas wartawan", tutupnya 

0 Comments