Breaking News

79 Tahun Indonesia MERDEKA

79 Tahun Indonesia MERDEKA
JAYA TERUS INDONESIA KU!!!

Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Pendemo Hadiahi Polrestabes Medan Nasi Tumpeng, Minta Profesional Tangani Kasus Dugaan Penggelapan

Responsive Ad Here

 


MEDAN - Sejumlah masyarakat berunjuk rasa di depan Polrestabes Medan, Kamis (12/10/2023) siang.

Para peserta aksi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Cerdas (AMC), ini meminta polisi profesional menangani perkara dugaan penipuan dan penggelapan kasus minyak kotor.

Menurut koordinator aksi sekaligus pengacara, Dwi Ngai Sinaga, kedatangan para peserta unjuk rasa ini untuk melakukan protes terhadap penetapan tersangka terhadap kliennya bernama Yossy Elfrina Susanti.

menuding polisi tidak profesional dalam penetapan kliennya itu sebagai tersangka yang dilaporkan oleh rekan bisnisnya bernama Mikhael.

DilansirdariTribun-Medan.com "Perkara ini bermula dari kontrak jual beli minyak kotor terhadap klien kita, dimana ini kontrak ke tiga yang pertama kedua berjalan lancar," kata Dwi kepada Tribun-medan, Kamis (12/10/2023).

"Kontrak ke tiga ini ada kesalahan pelapor sendiri, yaitu di BAP jelas ada bukti chat-nya klien kami meminta untuk minyaknya diambil, dia harus siapkan kapal, tidak disiapkan kapal sampai detik ini," 

"Tapi karena inisiatif klien kita ini, dikirimlah minyak kotor itu 50 ton, dan itu sudah diterima. Akan tetapi sampai detik ini klien kita langsung ditetapkan tersangka dan ditahan," sambungnya.

Katanya, penetapan tersangka yang dilakukan oleh polisi juga dianggap sepihak dan tidak ada sama sekali melibatkan kliennya.

"Jadi yang lucunya klien kita nggak pernah di undang, nggak pernah di klarifikasi, nggak pernah dipanggil sebagai saksi, tidak pernah di audit," sebutnya.

Menurutnya, kasus tersebut seharusnya masuk ke ranah perdata dan bukan pidana.

"Memang itu faktanya (perdata), tapi mereka nggak kaji ini," ucapnya.

Dwi membeberkan, pihaknya juga telah melayangkan laporan ke Propam Polda Sumut, terkait dugaan ketidakprofesionalan Polrestabes Medan.

"Kita sudah lakukan upaya ke propam, sudah melaporkan ini dan LP kita sudah di terima. Akan tetapi sampai saat ini Kasat belum pernah diperiksa, kami tidak tau perkembangannya," ungkapnya.

Kami tetap menjalankan proses hukum sebagaimana mestinya, akan tetapi jangan salahkan kami kenapa kami bertindak seperti ini," tambah Dwi.


0 Comments