Breaking News

79 Tahun Indonesia MERDEKA

79 Tahun Indonesia MERDEKA
JAYA TERUS INDONESIA KU!!!

Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Kronologi Oknum Polisi di Sulsel Dilaporkan Perkosa Mantan Pacar Berungkali di Rumah Dinas Kombes

Responsive Ad Here

 


MEDAN - Seorang oknum polisi yang bertugas di wilayah Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) dilaporkan ke Propam, dalam kasus pemerkosaan secara paksa.

Laporan ini dilakukan oleh seorang wanita yang merupakan mantan pacar dari oknum polisi tersebut.

Diketahui, oknum polisi yang melakukan pemerkosaan itu berinisial FA.

Dikutip dari Tribun-medan.com Korban yang diketahui berinisial RM mengakusudah 10 kali dirudapaksa oleh Bripda FA.

Bahkan, RM juga sempat hamil dan dipaksa untuk digugurkan.

Bripda FA memberikan pil aborsi kepada RM untuk bisa menggugurkan kandungannya.

"Iya kurang lebih 10 kali, terakhir tanggal 28 Juni, terus dia kasih minum saya obat yang dia sebut pil aborsi," jelasnya.

Obat itu diberikan setelah RM mengeluh telat datang bulan kepada Bripda FA.

"Sempat saya telat datang bulan sekitar satu bulan lebih terus saya sudah jarang bertemu pada bulan Mei bulan Juni."

Terus saya berkeluh kesah sama dia setelah dia kasih saya itu obat, karena saya teratur kalau halangan," paparnya.

Tidak hanya itu, RM mengatakan, Bripda FA juga sempat melakukan aksi bejatnya itu di kediaman salah satu pejabat di lingkup Polda Sulsel.

Modusnya yakni mengajak RM bertemu lalu menghapus video tak senonoh RM yang disimpan oleh Bripda FA.

Di tempat itu, Bripda FA terus melakukan teror agar RM tidak buka suara soal peristiwa itu.

RM menjelaskan, awal kisah pilu yang dialaminya terjadi di indekos miliknya pada Maret 2023.

0 Comments