Like Dong
Berita Populer
Di PHK Sepihak , Karyawan Kilang Papan "H^ Ngadu Ke Disnaker Kota Tebing Tinggi.
Tebingtinggi -Adalah Windi Supiati 38 tahun warga kelurahan pinang mancung kec bajenis kota tebing tinggi sumatera utara yang mengaku telah bekerja selama 9 tahun di kilang papan "H" yang berada di jalan musyawarah lingkungan 1 kelurahan brohol kota tebing tinggi sumatera utara diduga telah di PHK Sepihak oleh perusahaan tempatnya bekerja.
Seperti pemberitaan sebelumnya , Windi bukannya mendapat uang pesangon atau penghargaan , wanita ini malah mendapat tuduhan yang tidak baik dari perusahaan ditempat dirinya bekerja itu.
Hal itu di ketahuinya saat windi di sodori surat pernyataan pengunduran diri yang telah diketik oleh pihak kilang papan hasil dan telah di beri materai yang tertuliskan, "Hari ini selasa tanggal 12 September 2023, Saya dengan nama diatas telah mengundurkan diri tempat saya bekerja kilang papan hasil dengan kemauan saya sendiri, Karena saya telah melakukan perbuatan Asus... di lingkungan pabrik. Dan saya tidak akan menuntut pesangon dari perusahaan.... Demikianlah surat pernyataan saya perbuat dalam keadaan sehat dan tanpa paksaan dari pihak manapun "
Saat di tanya apa yang akan dilakukannya terkait tuntutan hak haknya Windi mengatakan telah mengadu ke Dinas ketenagakerjaan dan perindustrian kota tebing tinggi .
"..Iya pak rencananya besok hari selasa (17/10/2023) saya di panggi ke Disnaker terkait pengaduan saya tersebut" ungkapnya.
Dan harapan saya agar pihak perusahaan membayar pesangon saya, mengingat paska keluar dari kilang sampai hari saya belum bekerja tambahnya.
Awak media telah mencoba mengkonfirmasi kepada pemilik kilang papan Jimmi via pesan singkat Wa dan bertanya apakah karyawan yang bekerja memiliki BPJS Ketenagakerjaan , akan tetapi sampai berita ini di terbitkan belum ada jawaban. Wendy hutabarat.
0 Comments