Breaking News

79 Tahun Indonesia MERDEKA

79 Tahun Indonesia MERDEKA
JAYA TERUS INDONESIA KU!!!

Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Tangkap Warga Bawa Sabu, Diduga Oknum Polsek Raya Kahean Lepas Barang Bukti ada apa?

Responsive Ad Here

 


Simalungun -Rahmat wijaya (23) dan Nurianto (30) warga huta III sembesar nagori bah Bulian kecamatan raya kahean kabupaten Simalungun sumatera utara pada hari sabtu 02 september 2023 yang lalu sekira pukul 10.00 WIB ditangkap oknum polisi polsek raya kahean polres simalungun di pinggir jalan huta sembesar nagori bah Bulian yang diduga membawa narkotika jenis shabu.


Hal ini diperkuat dengan adanya surat perintah penangkapan nomor : SP kap /105 /IX / 2023 / narkoba atas nama rahmat wijaya dan SP kap / 106 /IX / 2023 / narkoba atas nama nurianto yang dikeluarkan oleh polres simalungun satuan unit narkoba tertanggal 03 september yang lalu.




Dari hasil pantauan awak Media Swara Semesta diketahui kedua tersangka ditangkap oleh Oknum polsek raya kahean, brigadir Rolis Purba  saat mengendarai sepeda motor dan di dapati satu paket shabu.


Kedua tersangka langsung di bawa ke polres simalungun untuk di tindak lanjuti proses hukumnya dan diduga melakukan tindak pidana narkotika pasal 114 ayat 1 subs pasal 112 ayat 1 undang undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika sesuai yang tertuang dalam surat perintah penangkapan tersebut. 




Saat awak media meminta komfirmasi via pesan singkat Wa  terkait barang bukti berupa sepeda motor dan hp milik tersangka rahmat yang diduga tidak disertakan dan juga  diduga telah dikembalikan kepada orang tua rahmat oleh polsek raya kahean dijawab oleh  brigadir Rolis Purba..ijin pak.terkait perkaranya dapat dikonfirmasi ke unit narkoba polres simalungun karna perkaranya sudah kami limpahkan ke unit narkoba..jawabnya.

Dan saat ditanya bahwa yang kami pertanyakan hal sepeda motor tersebut dijawab..komfirmasi ke unit narkoba aja bg..

anehnya saat ditanya kembali bahwa sepeda motor dan hp tersebut belum ada di serahkan ke sat narkoba, rolis tidak menjawab.


Pada kesempatan yang sama awak media mencoba konfirmasi kepada brigadir samuel purba selaku penyidik sat narkoba yang menangani kasus ini dan bertanya apa benar sepeda motor dan hp rahmat tidak dimasukkan sebagai barang bukti , samuel purba tidak menjawab.


Untuk mendapatkan informasi yang berimbang kami juga telah meminta tanggapan dari  kapolres simalungun AKBP Ronald F.C. Sipayung SH .S.I.K.M.H.terkait  sepeda motor dan hp yang diduga tidak disertakan sebagai barang bukti , akan tetapi sampai berita ini di terbitkan belum ada jawaban. (Wendy Hutabarat)



0 Comments