Breaking News

79 Tahun Indonesia MERDEKA

79 Tahun Indonesia MERDEKA
JAYA TERUS INDONESIA KU!!!

Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Polres Sergai Amankan Pelaku Pembacokan Terhadap Abang Kandung di Sergai

Responsive Ad Here

 


SERGAI-Polsek Firdaus Polres Serdangbedagai (Sergai) mengamankan seorang pria berinisial WR (56), terduga pelaku pembacokan terhadap Herinner Ritonga (59) yang merupakan abang kandung pelaku, Selasa  (12/9/2023) di Firdaus Sergai.

Dikutip dari Tribun-medan.com Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui Kapolsek Firdaus, AKP Idham Halik menjelaskan, Harinner Riotonga dalam keejadian ini mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis.

"Peristiwanya terjadi Senin (11/9/223) kemarin, di Dusun VIII Jatian Desa Bakaranbatu, Kecamatan Seibamban. Pelaku dan korban tinggal satu rumah,"ujarnya, Jumat (15/9/2023).

Berdasarkan keterangan Saur Rohani Sibarani (59), istri korban yang juga selaku pelapor serta saksi-saksi di lokasi kejadian, lanjut Idham, peristiwa tersebut berawal adanya percekcokan antara pelaku dan korban yang berlanjut dengan perkelahian.

Tiba-tiba, pelaku mencabut parang yang sebelumnya terselip di pinggangnya dan mengayunkannya berulang kali ke tubuh korban.

Melihat suaminya berlumuran darah, pelapor yang saat itu sedang masak di dalam rumah, segera berlari keluar dan berteriak minta tolong ke tetangga. Spontan, para tetangga segera berdatangan ke lokasi kejadian untuk mengamankan pelaku dan membawa korban ke rumah sakit.

Mendapat laporan adanya kejadian, tambah Idham, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Firdaus segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan memboyong tersangka untuk diamankan di Polsek Firdaus.

Akibat peristiwa tersebut, korban menderita luka robek pada tangan kiri, dada kiri, di bahu kiri, dan menjalani perawatan di RSU Melati Desa Pon. Sedangkan tersangka sudah kita amankan, dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan," jelas Idham.

Ia juga mengimbau warga untuk menghubungi call center 110 apabila mengetahui ada terjadinya tindak pidana agar dapat segera ditindaklanjuti.

0 Comments