Breaking News

79 Tahun Indonesia MERDEKA

79 Tahun Indonesia MERDEKA
JAYA TERUS INDONESIA KU!!!

Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Oknum Guru Ngaji Cabuli Santriwati, Modus Dipacari, Diajak jadi Istri Kedua dan Dicabuli

Responsive Ad Here

 


MEDAN- TF, oknum guru ngaji di Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan ini menggunakan akal bulus agar bisa mencabuli santriwatinya.

Ia membujuk rayu korban, dengan alasan akan menjadikan korban sebagai istri kedua.

Karena korban masih berusia 15 tahun, korban pun percaya begitu saja dengan ucapan pelaku.

Dikutip dari Tribun-medan.com Menurut Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Zikri Muamar, aksi pencabulan yang dilakukan tersangka ini bermula saat tahun 2019 silam.

Kala itu, TF mengajari ngaji korbannya berinisial YN.

Lalu, memasuki tahun 2022, ketika YN duduk di bangku kelas III SMP, TF mulai melancarkan aksinya.

TF kerap mengirimkan pesan bujuk rayu ke handphone korban.

Korban diajak berpacaran, dan dijanjikan akan dijadikan istri kedua.

"Jadi modus pelaku ini selain memacari korban, dia juga menjanjikan akan menjadikan korban sebagai istri keduanya," kata Zikri, Sabtu (23/9/2023).

Setelah korban terperdaya, barulah pelaku mulai mencabuli korban.

Menurut polisi, aksi TF sudah berulangkali terjadi.

TF kerap mencabuli korban dengan dalih akan segera menikahinya.

Aksi bejat pelaku terbongkar ketika istrinya memergoki isi pesan di handphone TF.

Kala itu, istri TF melihat pesan bujuk rayu suaminya kepada korban TN.

Mengetahui hal itu, istri pelaku murka.

Istri pelaku kemudian mendatangi kediaman YN, dan melaporkannya pada orangtua YN.

Setelah tahu anaknya dicabuli, orangtua YN pun melapor ke Polres Pelabuhan Belawan.

Begitu menerima laporan orangtua korban, polisi pun menangkap TF di kediamannya tanpa perlawanan. 

Akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 76 D tentang perlindungan anak dan terancam penjara 15 tahun.

0 Comments