Breaking News

79 Tahun Indonesia MERDEKA

79 Tahun Indonesia MERDEKA
JAYA TERUS INDONESIA KU!!!

Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Ketua Partai Ummat Asahan Dilapor Todongkan Senjata ke Seorang Wanita, Hendra: Dia DPO TPPO

Responsive Ad Here

 


ASAHAN- Ketua Partai Ummat Asahan, Hendra Gunawan dilaporkan oleh seorang wanita bernama Suci Amelia Nainggolan alias Amel, atas tuduhan penodongan senjata api.

Setelah kasus ini ramai diberitakan, pengurus Dewan Pimpinan Wilayah Partai Umat (DPW PU) Sumut berencana akan melaporkan Hendra Gunawan ke pengurus DPP Partai Ummat.

Itupun, akan didahului dengan pengecekan informasi kepada terlapordan pihak terkait.

Andai berita itu benar adanya, DPW PU akan membuat laporan ke DPP PU," kata Ketua DPW Partai Ummat Sumut, Heri Batang Hari, Sabtu (9/9/2023).

Dikutip dari Tribun-medan.com Heri mengatakan, nantinya Partai Ummat Sumut akan memberikan sanksi sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku di partai.

Itupun, jika tudingan dan laporan yang dilayangkan Suci Amelia Nainggolan alias Amel benar adanya.

Berawal dari Cabut Kuasa

Dugaan penodongan senjata yang diduga dilakukan Ketua Partai Ummat Asahan ini bermula dari masalah pencabutan surat kuasa.

Hendra Gunawan, yang kini maju sebagai calon anggota legislatif di Kabupaten Asahan kebetulan merupakan seorang pengacara.

Ia memegang perkara dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Kliennya, ada dua orang.

Mereka adalah sopir dari Suci Amelia Nainggolan alias Amel.

Di tengah perjalanan kasus, Amel mencabut kuasa atas nama dua orang klien Hendra Gunawan.

Menurut Hendra, Amel mengaku-ngaku sebagai suami dari pada kliennya.

Dia saat mau mencabut kuasa ke saya itu diduga memalsukan tandatangan klien saya. Karena pencabutan kuasa itu, saya konfirmasi langsung, dan mereka tidak ada mencabut kuasa," kata Hendra, Jumat(8/9/2023).


0 Comments