Like Dong
Berita Populer
Kades Wanita di Langkat Dipenjarakan Polisi Karena Bela Suaminya yang Ketua OKP Pelaku Bentrokan
LANGKAT - Asri Nurmala Sitepu, Kepala Desa Lau Mulgap, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat dipenjarakan penyidik Polres Binjai.
Pasalnya, kades wanita ini dituding sebagai provokator, saat polisi hendak menangkap Ketua Rayon FKPPI 0215.20 Kecamatan Sirapit, Ebi Erwinda Peranginangin.
Diketahui, Ebi Erwinda Peranginangin adalah suami dari Asri Nurmala Sitepu yang merupakan DPO atas kasus bentrokan OKP antara IPK dan FKPPI.
Dikutip dari Tribun-medan.com Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Riswansyah mengatakan, Asri Nurmala Sitepu disangkakan Pasal 214 atau Pasal 170 atau Pasal 160 Jo Pasal 55 KUHPidana.
Asri Nurmala Sitepu menghalang-halangi aparat kepolisian, saat akan menangkap suaminya yang terlibat dalam bentrok OKP.
"Ya, ditahan di sel Polres Binjai," kata Riswansyah, Kamis (7/9/2023).
Sementara itu, informasi diperoleh Tribun-medan.com menyebutkan, Asri Nurmala Sitepu ditahan saat dirinya datang ke Polres Binjai untuk menjalani proses pemeriksaan.
Awalnya, polisi memanggil Asri dengan alasan ingin diklarifikasi terkait kasus dugaan korupsi dana desa.
Begitu Asri datang, ia pun langsung ditahan dan tak bisa mengelak lagi.
Terpisah, Camat Selesai, Yanes Pramanta Sitepu mengatakan Asri Nurmala Sitepu ditahan sejak 14 Agusrus 2023 kemarin.
Karena yang bersangkutan dipenjarakan polisi, maka kantor desa diurus oleh Sekretaris Desa Lau Mulgap.
"Untuk pejabat sementaranya masih diproses bersamaan pemeberhentian sementara kades," kata Yanes.
Yanes mengatakan, saat ini Asri Nurmala Sitepu tidak bisa serta merta diberhentikan dan dipecat.
Sebab, kata Yanes, perkara yang mendera Asri Nurmala Sitepu masih berproses di kepolisian.
0 Comments