Breaking News

79 Tahun Indonesia MERDEKA

79 Tahun Indonesia MERDEKA
JAYA TERUS INDONESIA KU!!!

Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Pria Diduga Mantan Tentara Mau Kabur setelah Top Up Dana, Berakhir Diamuk Massa

Responsive Ad Here

 


MEDAN - Seorang pria diduga mantan tentara diamuk massa, mencoba melarikan diri usai meminta top up aplikasi Dana Rp 350 ribu ke penjaga konter handphone.

Kejadian ini pun sempat terekam kamera amatir dan beredar luas di media sosial. Dari amatan tribun-medan, terlihat ada sejumlah warga mengerumuni pelaku.

Pelaku yang ketika itu memakai kaos abu-abu dan celana panjang hitam dalam keadaan jongkok dan sesekali terlihat dihajar oleh massa.

Mantan tentara top up Dana Rp 350 ribu, tetapi beliau tidak membayar dan ingin melarikan diri dengan cara mengengkol sepeda motornya, Namun tidak menyala, lalu penjual konter meminta bantuan ke warga untuk menangkap dan dimasukkan," tulis keterangan di dalam video yang diunggah akun Instagram Febri Tambunan.

Informasi yang diperoleh oleh Tribun-Medan, kejadian itu terjadi di kawasan Jalan Menteng, Kelurahan Pasar Merah, Kecamatan Medan Area, pada Minggu (20/8/2023) malam.

Awalnya pelaku ini datang ke sebuah konter handphone untuk mengisi aplikasi dana.

Terungkapnya ia merupakan mantan tentara setelah warga melihat di layar handphonenya pelaku sedang memakai baju dinas tentara.

Setelah dipertanyakan oleh warga, pelaku mengaku bahwa dia merupakan mantan tentara.

Seusai kejadian, warga pun langsung menghubungi pihak kepolisian. Tak lama polisi pun datang dan langsung membawa pelaku.

Pria yang diamuk massa, setelah mencoba melarikan diri usai meminta top up aplikasi Dana sebanyak Rp 350 ribu, ke penjaga konter handphone tidak ditahan.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Harles Gultom, pelaku memang sempat diamankan dari amukan massa.

Namun, setelah dibawa ke Polsek Medan Area pelaku pun dipulangkan karena korban enggan membuat laporan polisi.

"Korban nggak mau buat laporan. Memang sempat kita amankan, cuma korban nggak mau buat laporan jadi nggak ada dasar kita menahannya," kata Harles kepada Tribun-medan, Selasa (22/8/2023).

Ia menyampaikan bahwa, berdasarkan informasi yang didapat oleh petugas diduga pelaku memang merupakan mantan anggota TNI.

"Informasinya begitu, mantan tentara," sebutnya.

Lebih lanjut, dikatakannya saat ini pelaku sudah dipulangkan dari kantor polisi dan tidak menjalani hukuman.

"Sudah kita pulangkan, karena korban nggak mau buat laporan," ungkapnya.

0 Comments