Breaking News

79 Tahun Indonesia MERDEKA

79 Tahun Indonesia MERDEKA
JAYA TERUS INDONESIA KU!!!

Ngiklan Murah Disini Yuk!!

PPATK Ungkap Bandar Judi Online Simpan Dana Miliaran di Dompet Digital

Responsive Ad Here




Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan transaksi keuangan terkait judi online banyak menggunakan dompet digital (e-wallet). Nilainya pun fantastis, mulai dari ratusan ribu hingga puluhan juta Rupiah.

Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah mengatakan uang para pelaku judi online yang ada di e-wallet tersebut biasanya ditampung oleh bandar. Setelah itu dikirimkan ke luar negeri.


"Para pihak atau pelaku judi online mendeposit dananya dengan menggunakan e-wallet tadi. Puluhan ribu atau ratusan ribu sampai puluhan juta dan diduga dia dikuasai oleh bandar judi online," ujar Natsir dalam diskusi Polemik Trijaya FM, Sabtu (26/8).


Para bandar judi online biasanya menampung dana hingga miliaran Rupiah. Kemudian ditransfer kepada atasan atau agen yang ada di luar negeri. Sebab, kebanyakan situs judi online basisnya ada di luar negeri.

0 Comments