Like Dong
Berita Populer
Marah Ditagih Utangnya Rp 300 Ribu, Edy Rinaldi Bunuh Tetangganya, Ketua RT Ungkap Kronologi
Tetangga bunuh tetangga ditenggarai motif utang piutang. Pelaku yang diketahui bernama Edy Rinaldi (40) membunuh tetangganya karena uang Rp 300 ribu.
Kasus mengerikan ini terjadi di Gang Perintis, Kebon Baru, Jakarta Selatan Sabtu (26/8/2023) malam.
Pria lansia berinisial MY (61) tewas di tempat usai dibunuh oleh orang yang diduga tetangganya
Sedangkan sang istri berinisial H (43) menderita luka parah.
Dikutip dari Tribun-medan.com Ketua RT 010 RW 010, Ahmad Satiri mengatakan Pelaku yang diketahui bernama Edy Rinaldi (40) meminjam uang kepada korban, H.
Baik pelaku dan korban tinggal berdekatan yang dipisahkan tiga rumah.
"Utang piutang. Si Edy minjem ke situ (korban)," ujar Satiri, saat ditemui di kediamannya, Minggu (27/8/2023)
Namun, masih ada sisa yang belum dikembalikan oleh pelaku.
H kemudian menagih kepada pelaku dengan kata-kata yang kurang enak.
Cuman (korban) nagihnya emang mulutnya emang agak kasar. Jadi (pelaku) kurang terima," kata dia.
"Kalau enggak salah pinjam sejutaan, cuman yang Rp700 (ribu) sudah dipulangkan dua bulan kemarin," sambungnya.
Hingga akhirnya pelaku mendatangi rumah korban, lalu terjadi cekcok.
Pelaku membunuh MY dengan menggunakan pisau, sedangkan H menderita luka parah.
"Pisau yang nusuk-nusuk dibuang tuh ke got. diambil, ada (orang) yang ngikutin semalem," ujarnya.
0 Comments