Breaking News

79 Tahun Indonesia MERDEKA

79 Tahun Indonesia MERDEKA
JAYA TERUS INDONESIA KU!!!

Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Warga Kecewa dan Protes, Jalan Umum Dijual Pemkab Deli Serdang Rp 1,6 Miliar Tak Bisa Lagi Dilalui

Responsive Ad Here


Medan - Warga kecewa dengan sikap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang, Sumatera Utara, yang menjual, Jalan Persatuan 1, Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal kepada PT Latexindo, senilai Rp1,6 miliar. Menurut mereka, jalan tersebut masih sangat diperlukan masyarakat.


"Lebar jalan ini kurang lebih 4,5 meter dan panjangnya kurang lebih 300 meter. Ini jalan umum yang dilintasi warga dan diaspal dan dilalui ketiga dusun,” ujar perwakilan warga Swarji, kepada wartawan di Jalan Persatuan.


Warga sudah menyurati Pemkab Deli Serdang untuk mempertanyakan soal jalan itu. Namun tidak mendapatkan jawaban pasti.


"Kita menyurati yang ditujukan kepada pimpinan desa, kita tembuskan kepada camat dan selanjutnya ke Pemkab. Kemudian disikapi oleh Kecamatan Sunggal, kita dua kali diundang oleh Kecamatan Sunggal, tetapi (camat) tidak memberikan jawaban yang pasti,” katanya. Kepada warga, Camat Sunggal mengklaim sudah menyurati PT Latexindo agar jalan itu tidak diblokade.


Namun, perusahaan itu tetap menutupnya. "Kami tetap berjuang, karena jalan itu tidak boleh lalui, atau maupun karena dimiliki PT Latexindo untuk bisnis. Kami mohon dari mulai kejaksaan, kepolisian, sampai presiden (mengusut persoalan ini)," katanya.


Kata Swarji, tindakan Pemkab Deli Serdang berbanding terbalik dengan program Presiden Joko Widodo. "(Presiden) ke mana-mana membuat jalan, bahkan jalan yang rusak diperbaiki. Ini malah jalan yang sudah ada dijual oleh Pemkab," tambahnya.


Soal adanya hibah jalan yang diberikan PT Latexindo setelah Jalan Persatuan 1 dibeli, Swarji mengaku tidak mengetahuinya. “Kurang paham, tapi saya sesuai data dan fakta copy surat yang ada sama saya, Gang Sejahtera (posisinya dekat Jalan Persatuan), itu sama Pemkab dihibahkan. Kita gak tahu dihibahkan kepada siapa, saya gak tahu," ujarnya.


Sementara itu Pemkab Deli Serdang, Sumatera Utara, membenarkan Jalan Persatuan 1 di Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal telah dijual ke PT Latexindo.


0 Comments