Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

KPK Panggil Dua Direktur(Panal & Adi) dan Satu Kontraktor Terkait Suap SPAM PUPR

Responsive Ad Here


Swara Semesta(5/5)-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur PT Paesa Pasindo, Panal Bajar Nahor dan Direktur PT Indo Penta Bumi Permai, Gunawan Adi Putranto sebagai saksi atas kasus dugaan suap proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian PUPR.

Selain mereka berdua, Kontraktor dari pihak swasta Gibson juga dipanggil penyidik KPK terkait dugaan suap pelaksanaan proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Tahun Anggaran 2017-2018 untuk tersangka Teuku Mochammad Nazar alias (TMN).  

"Diperiksa sebagai saksi terkait suap pelaksanaan proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum TA 2017-2018 di KemenPUPR untuk tersangka TMN," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (5/4).

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Empat tersangka diduga memberi suap adalah Direktur Utama PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) Budi Suharto; Direktur PT WKE Lily Sundarsih, dan dua Direktur PT Tashida Sejahtera Perkara (TSP) bernama Irene Irma serta Yuliana Enganita Dibyo.

Sementara, empat tersangka yang diduga penerima adalah Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Strategis Lampung Anggiat Partunggul Nahot Simaremare, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah, Kepala Satker SPAM Darurat Teuku Moch Nazar dan PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin.

Selama proses penyidikan kasus ini, puluhan PPK dan sejumlah pejabat di Kementerian PUPR telah mengembalikan uang kepada KPK sekitar hampir 20 Miliar lebih dan disita sejumlah aset berupa rumah tanah dan bangunan serta 500 gram logam mulia. 

Sumber: Rmol.co

0 Comments