Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Kades Irwanto Naibaho akan di giring ke Poldasu terkait dugaan korupsi pengadaan ternak kambing

Responsive Ad Here
Ft. Irwanto Naibaho

Serdang Bedagai (3/01)
Sangat disesali perlakuan seorang kepala desa yang merasa berang menerima surat dari LSM Swara Semesta Keadilan, Rabu (2/01) di Kantor Camat Dolok Masihul.

LSM Swara Semesta menerima laporan dari masyarakat tentang adanya penggunaan dana desa tahun 2016/2017 tentang pengadaan ternak kambing yang diduga didalamnya terjadi kejanggalan bahkan ada "indikasi korupsi".

Untuk mendapatkan data yang akurat dari laporan tersebut pengurus LSM Swara Semesta Keadilan mencoba menemui Irwanto Naibaho selaku PPID sekaligus kepala desa Sarang Torop Kecamatan Dolok Masihul dengan menunjukkan surat resmi atas dugaan tersebut.

Ketika menyerahkan surat sebagai wujud perwakilan dari LSM dalam mempertanyakan perihal indikasi korupsi tersebut, Irwanto Naibaho dengan berang bernada tinggi meremas surat sambil bergumam "tak penting bagiku surat ini", ucapnya.

Dengan wajah lantang seolah kebal hukum tanpa sopan Irwanto Naibaho lantas meninggalkan Pengurus LSM sekaligus wartawan Swara Semesta   Keadilan saat itu.

Dari perlakuan Irwanto Naibaho, maka yang bersangkutan telah mempersulit atau menghalangi tugas wartawan yang dilindungi UU no 40 tahun 1999 dengan ancaman 2 tahun penjara dan dikenakan denda paling banyak sebesar Rp 500 juta rupiah.

Selanjutnya telah mencederai UU No 14 tahun 2008,  dengan sengaja tidak menyediakan, tidak memberikan, dan/atau tidak menerbitkan informasi publik yang mengakibatkan kerugian pada orang lain dalam hal ini masyarkat yang merasa dana pemerintah dikorupsi dapat dihukum badan berupa hukuman ganti rugi (1 tahun kurungan dan denda maksimal 5 juta).

Menurut keterangan Ketua LSM Swara Semesta Keadilan sdr. Roni, Sp  "dalam menyikapi persoalan berangnya oknum Kepala Desa Sarang Torop ini maka pihaknya akan  melaporkan dan menggugat yang bersangkutan  ke Kapolda dengan tembusan Kapolri, ke Kejati-SU tembusan Kejagung dan KIP/Obudsman Sumatera Utara tembusan Presiden RI, pungkasnya, sambil tersenyum.

0 Comments