Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Gubernur Edy Rahmayadi : "Banyak Orang Katakan Saya Tidak Waras"

Responsive Ad Here

MEDAN (5/01)
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi menyebutkan bahwa saat ini banyak orang lain yang mengatakan bahwa dirinya sudah tidak waras.

Prihal ini dikatakan, Edy Rahyamadi menghadiri rapat koordinasi persiapan pemilihan umum legislatif dan pemilihan umum presiden tahun 2019, di Aula Raja Inal Siregar,  Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan, pada Jumat lalu.

Pemilihan sendiri akan diadakan pada 17 April 2019 dengan serentak, di mana masyarakat dapat melangsungkan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPD, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, Sabtu (5/1/2018).

Dalam menjalankan aturan, setiap orang harus patuh dan jangan sampai melenceng bila menjalankan ketentuan yang sudah ditentukan secara bersama tersebut.

"Saat ini banyak yang mengatakan bahwa saya ini orangnya gila, saya tidak tahu juga, nanti saya pingin juga berobat ke psikiater, apakah saya ini udah gila atau belum," ujarnya

Pada rapat ini juga menghadirkan seluruh pihak yang berkepentingan dalam menjaga kenyamanan selama pemilihan berlangsung.

Pada kesempatan kali ini yang hadir adalah, TNI/Polri, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi dan juga Kabupaten/Kota seluruh Sumut lalu Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu.

Pada rapat kali ini, Edy Rahmayadi meminta ASN tidak ikut campur dalam urusan kampanye atau mengkampanyekan orang lain, baik itu saudara kandung sekalipun.

"Saya ingin menyampaikan, awal segalanya, yang pertama adalah aturan main, sudah diatur dalam undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara.

Pegawai ASN menjaga agar tidak menjadi konflik dalam menjalankan tugasnya. Setiap PNS dilarang memberikan dukungan kepada yang," katanya.

Kegiatan kali ini membahas bagaimana kenyamanan selama menjelang pemilu yang sudah tinggal menunggu bulan.

Rapat koordinasi ini diagendakan pada pukul 14.00 WIB pada surat undangan tersebut, namun Edy Rahmayadi turut menyesalkan sikap dari para jajaran yang mengikuti kegiatan.

Dalam menjaga netralitas dan guna mencegah pengunaan fasilitas negara, adanya tindakan menguntungkan suatu calon, jika ASN mendampingi berkampanye, wajib mengambil cuti di luar tanggungan negara.

"Hukuman disiplin ringan tertulis, kemudian hukuman berat akan ada pemecatan," ujarnya.

Ada dua hukuman yang akan diberikan kepada ASN atau Prajurit TNI/Polri yang ketahuan melakukan kampanye dengan cara terselubung.

Pertama pemberian surat peringatan lalu kedua dengan cara pemecatan langsung, prihal ini juga dilihat dari seberapa banyak ia berkampanye.

"Semua sudah diatur dengan undang-undang. Kalau aturan ini dipegang kita akan lancar-lancar semuanya," katanya

Selain itu, Gubernur Sumut ini menyampaikan, bahwa "jangan ada lagi orang yang tidak menghargai waktu saat  mengikuti rapat", tegasnya.

Prihal ini disampaikan beliau, karena saat berada di ruangan rapat, para hadirin peserta rapat saat itu belum juga hadir.

0 Comments