Like Dong
Berita Populer
Terkait Salam Dua Jari "JAPRI Laporkan Anies Baswedan ke Bawaslu"
Responsive Ad Here
Jakarta (20/12)
Anies Baswedan akan dilaporkan lagi terkait salam dua jari di acara Konferensi Nasional Gerindra, beberapa waktu lalu.
Kali ini giliran Jaringan Advokat Pengawal NKRI (JAPRI) yang akan melaporkan Anies ke Bawaslu.
"Iya hari ini ke Bawaslu Pusat jam 14.00 WIB," ucap Presidium Nasional JAPRI, Abdul Fakhridz, Kamis (20/12).
Pihaknya menduga, bahwa Anies aktif di dalam acara tersebut. Yang membuatnya melanggar aturan pejabat publik dengan melakukan kampanye.
"Tentu tidak dapat terbantahkan, bahwa salam dua jari yang ditunjukkan Anies Baswedan tersebut merupakan sebuah simbol dukungannya terhadap pasangan calon Presiden dan wakil presiden Nomor Urut 02," ungkap Abdul.
Dia menyebut, Anies diduga melanggar Pasal 281 ayat (1) huruf a dan b, Pasal 282 dan Pasal 283 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
"Ini mencederai prinsip-prinsip Pemilu bersih, berintegritas dan berkeadilan pada Pilpres 2019," pungkasnya.
Sebelumnya, Juru Kampanye Nasional (Jurkamnas) Badan Pemenangan Nasional capres-cawapres Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, Nizar Zahro, menyatakan apa yang dilakukan Anies bukan termasuk kampanye.
"Soal salam dua jari bukanlah ajakan kampanye. Disebut kampanye bila Anies menyuruh mencoblos 02," kata Nizar saat dihubungi, Rabu (19/12/2018).
Menurut dia, Anies sudah berjalan sesuai dengan koridor dan aturan yang ada saat hadir dan memberikan pidato dalam acara tersebut. Karena itu, dia berharap Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak asal menghakimi Mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
"Kemendagri harusnya lebih teliti dalam menghakimi tindakan Gubernur Jakarta Anies Baswedan. Pidato Anies sudah tepat, tidak ada ajakan untuk memilih atau mencoblos capres mana pun," ungkapnya.
Ketua DPP Partai Gerindra ini menegaskan bahwa salam dua jari bukanlah tagline dari salah satu pasangan capres-cawapres di Pilpres 2019. Sebab, kata dia, nomor urut yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah nomor urut dengan awalan nol di depan angka satu dan dua.
"Perlu diketahui KPU menetapkan 02 sebagai nomor urut Prabowo-Sandi. KPU tidak pernah menetapkan salam dua jari sebagai identifikasi capres atau cawapres tertentu," ucapnya.
Tags
Responsive Ad Here
0 Comments